SULSELSATU.com – Oknum anggota KPPS di TPS 02, Tolo Kota, Jeneponto, melakukan pelanggaran Pilkada 2024.
Anggota KPPS itu mengaku menandatangani 118 daftar hadir wajib pilih yang tidak datang.
Dalam video tampak video saat Oknum itu diinterogasi sejumlah orang.
Kejadian dalam video diduga terjadi di Kantor Camat Kelara.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar