Logo Sulselsatu

Kontrak Proyek Revitalisasi Lapangan Karebosi Ditutup, Kok Bisa?

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 03 Desember 2024 14:40

Desain digital proyek revitalisasi Karebosi (Foto: Istimewa)
Desain digital proyek revitalisasi Karebosi (Foto: Istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar lewat Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) memutus kontrak proyek Revitalisasi Karebosi. Penyedia dinilai tak mampu memenuhi kewajiban sebagai kontraktor dalam proyek strategis Pemkot Makassar.

Penegasan itu diambil pada 22 November 2024. Kontraktor pelaksana, PT Arkindo Cabang Makassar, dinilai gagal memenuhi target penyelesaian proyek yang seharusnya rampung pada 14 Desember 2024.

Pemutusan kontrak resmi disampaikan melalui Surat Pemutusan Kontrak Nomor 400.4.11.3/Pr.11.22.2/Disp/XI/2024, diterbitkan pada 22 November 2024. Berdasarkan hasil rapat Test Case SCM III paket Pembangunan Revitalisasi Kawasan Olahraga Karebosi dan Fasilitas Pendukung pada 21 November 2024 ditemukan persentase pencapaian action plan yang disepakati pelaksana antara bobot target dan bobot realisasi secara keseluruhan belum tuntas dan belum tercapai.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispora Kota Makassar, Andi Lengka Bau Djemma, menyebut pihaknya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) mengambil keputusan tersebut diambil setelah kontraktor tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Meski telah diberikan peringatan dan rapat evaluasi. Tak hanya itu, kontraktor dinilai lalai atau melanggar kewajibannya tanpa perbaikan dalam waktu yang ditetapkan.

“Tidak mampu keluar dari masa kontrak kritis, sehingga pekerjaan diproyeksikan tidak dapat diselesaikan hingga akhir kontrak pada 18 Desember 2024,” tegas Andi Lengka Bau Djemma.

Lebih jauh, Andi Engka–sapaan akrabnya, mengatakan pihak kontraktor telah gagal memperbaiki kinerja setelah menerima tiga surat peringatan (SP) berturut-turut.

Yakni, SP pertama pada 25 Juli. Lalu, SP kedua terbit pada 7 November, terakhir SP ketiga dikeluarkan pada 22 November. Meski putus kontrak, Andi Engka menyebut tidak ada kerugian negara didalamnya. Sebab, belum membayarkan termin selain uang muka 15 persen.

Oleh karena itu, Andi Engka menyebut saat ini pihaknya sedang dilakukan perhitungan oleh tim konsultan pengawas, tim Teknis PU, dan tim pendamping untuk menghitung sisa pengerjaan proyek ini.

“Sementara proses perhitungan, yang dihitung oleh tim konsultan pengawas, tim teknis PU, tim pendamping untuk menghitung bobot pelaksanaan di lapangan,” terangnya.

Terpisah, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan proyek revitalisasi Karebosi akan tetap dilanjutkan. Maka dari itu, Ia meminta kepada Dispora Makassar untuk mengurus dokumen legal hukum proyek ini dengan baik. Agar, lanjut dia, kedepannya tidak terjadi masalah.

“Dilanjutkan katanya (revitalisasi karebosi). Saya bilang urus baik-baik soal legal hukumnya,” terang Danny Pomanto–sapaan akrabnya, beberapa waktu lalu.

Diketahui, proyek Revitalisasi Karebosi telah dilaksanakan Ground Breaking atau peletakan batu pertama pada tanggal 5 Februari 2024, yang lalu. Di mana, proyek ini ditargetkan rampung pada 14 Desember 2024 dengan masa pengerjaan selama kurang lebih satu tahun.

Adapun pemenang tender pelaksana proyek Revitalisasi Karebosi ini yakni PT Askrindo. Anggaran revitalisasi ini sebesar Rp63,5 miliar dengan skema pembangunan multiyears atau bertahap. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan05 November 2026 11:11
YBM PLN Bantu Biaya Pendidikan 15 Mahasiswa Unismuh
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menyalurkan bantuan pendidikan kepada 15 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unism...
Metropolitan05 November 2026 10:23
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Hadirkan Pasar Murah Jangkau Kecamatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam menyemarakkan...
Makassar05 November 2026 10:10
MTQ Makassar Buka Audisi se-Sulsel, Hadiah Capai Rp1,4 Miliar
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar 2026 telah menarik lebih dari 1.200 pendaftar hingga awal November. Jumlah tersebut hampir dua k...
Ekonomi05 November 2026 10:06
OJK Ajak Warga Sulsel Manfaatkan Produk Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Sulawesi Selatan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah dalam kehidupan sehar...