Logo Sulselsatu

Enam Peran OJK Bersama Sektor Jasa Keuangan Mendukung Misi Asta Cita Menuju Indoensia Emas 2045

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 04 Desember 2024 20:30

Kepala OJK Sulselbar Darwisman saat journalist update. Foto: Istimewa.
Kepala OJK Sulselbar Darwisman saat journalist update. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan enam peran yang dilakukan sektor jasa keuangan mendorong misi Astacita bersama Indonesia menuju Indonesia Maju 2045.

Asta Cita adalah delapan misi yang diusung Prabowo-Gibran untuk mewujudkan visi, yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Kedelapan misi disusun dalam rangka memajukan Indonesia dari segala sisi. Mulai pengokohan ideologi, pertahanan, pangan, hingga toleransi antar umat beragama.

Baca Juga : Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan

Kepala OJK Sulselbar Darwisman menjelaskan, ada enam peran yang dilakukan seluruh sektor jasa keuangan mendukung misi Asta Cita.

“Pertama adalah memastikan stabilitas keuangan melalui fungsi pengaturan dan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta tata kelola yang baik,” tutur Darwisman saat Journalist Update OJK di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Kedua adalah mendorong akses keuangan yang inklusif termasuk kelompok yang selama ini kuran terlayani seperti pelaku UMKM, petani, nelayan, masyarakat pedesaan dan penyandang disabilitas.

Baca Juga : OJK Luncurkan PELITA Syariah, Libatkan Tokoh Agama Perluas Literasi Keuangan

“Penyandang difabel memiliki kelompok yang cukup besar. Mereka juga adalah warga negara Indonesia yang harus didorong inklusi keuangannya. Bahkan, ada satu yang yang telah mendunia, yaitu Putri Indriani. Ini adalah contoh, ternyata kaum difabel memiliki potensi luar biasa sehingga harus ditingkatkan literasi dan inklusi keuangannya,” ujarnya.

Peran ketiga yang akan dilakukan adalah mendorong pembiayaan sektor strategis yang mendukung ekonomi berkelanjutan seperti sektor pertanian, perikanan, energi terbarukan, dan industri kreatif serta hilirisasi dan industrialisasi.

Dengan mendorong sektor strategis, mendorong litersi dan inklusi keuangan yang kemudian didampingi serta diberikan pembiayan akan membangun lapangan kerja baru, membangun keuangan baru. Apalagi sektor ini adalah sektor unggulan di Sulsel.

Baca Juga : OJK Catat 27,23 Juta Rekening Baru Selama BIK 2026

“Selanjutnya adalah meningkatkan literasi dan edukasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan,” jelas Darwisman.

Darwisman melanjutkan, peran kelima yang dilakukan adalah memberantas praktik keuangan ilegal sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktif keuangan ilegal.

Contohnya adalah inestasi bodong, pinjaman online ilegal, dan kegiatan keuangan lain yang merugikan.

Baca Juga : OJK Kolaborasi DPR RI Edukasi Keuangan Masyarakat Maros

“Terkahir adalah mengembangkan perekonomian daerah dengan membantuk pemerintah daerah dalam memetakan potensi dan produk unggulan yang dapat menggerakkan perekonomian,” kata Darwisman.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...