Logo Sulselsatu

Rekapitulasi Telah Usai, KPU Makassar Siap Hadapi Sengketa di MK

Asrul
Asrul

Minggu, 08 Desember 2024 11:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menyatakan kesiapan menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada Makassar 2024 yang mungkin diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menegaskan bahwa proses rekapitulasi hasil suara telah selesai dan tetap sah, meskipun ada beberapa saksi pasangan calon yang menolak menandatangani berita acara.

Pada Jumat (6/12/2024) malam, KPU Makassar resmi menetapkan hasil suara dari 15 kecamatan, yang berlangsung di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Baca Juga : Silaturahmi Lebaran, Appi Dengar Nasihat JK untuk Makassar ke Depan

Pasangan calon Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) unggul dengan total 319.112 suara, mengalahkan tiga pasangan calon lainnya.

Pasangan calon nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), memperoleh 162.427 suara. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI), hanya mendapatkan 81.405 suara, dan pasangan nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN), mengumpulkan 20.247 suara.

Meskipun demikian, proses rekapitulasi ini tidak sepenuhnya mulus. Saksi dari pasangan calon INIMI dan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA), menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ikuti Edaran Mendagri, Open House Idulfitri Dibatasi Satu Hari

“Saksi dari pasangan nomor urut 3 dan 1 tidak bertanda tangan pada hasil rekapitulasi,” ungkap Yasir.

Yasir Arafat menjelaskan bahwa meskipun ada penolakan dari saksi-saksi tersebut, proses pleno tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan hasil rekapitulasi tetap sah.

“Tidak berpengaruh, hasil pleno tetap sah. Bawaslu dan saksi-saksi paslon lainnya juga bertanda tangan,” tegasnya.

Baca Juga : Konsolidasi Ramadan, Appi Gaspol Siapkan Golkar Makassar Hadapi Pemilu 2029

KPU Makassar kini mempersiapkan diri jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK. Yasir menekankan bahwa pihaknya sudah mengesahkan hasil pemungutan suara sesuai ketentuan, dan siap untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

“Kami sangat siap menghadapi jika ada gugatan hasil Pilkada ke MK,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...