Logo Sulselsatu

OJK Edukasi Keuangan Bersama Komisi XI DPR RI di Bulukumba

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 13 Desember 2024 19:26

Edukasi keuangan OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI di Bulukumba. Foto: Istimewa.
Edukasi keuangan OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI di Bulukumba. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menggelar edukasi keuangan bersama dengan Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris.

Edukasi keuangan diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Bulukumba dengan tema Waspada Pinjaman Online Ilegal. Edukasi berlangsung di Aula RM Makan Bersama pada hari Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi dan komitmen OJK dan DPR RI untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia.

Baca Juga : OJK Gelar Digital Financial Literacy, Perkuat Literasi Keuangan Digital Gen Z

Tujuannya lainnya tidak lain adalah untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil.

Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu media penyampaian informasi bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba dapat terhindar aktivitas keuangan ilegal khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Arif Machfoed memaparkan materi edukasi dan sosialisasi keuangan terkait dengan saspada aktivitas keuangan ilegal.

Baca Juga : OJK Siap Awasi Aset Keuangan Digital dan Kripto, Susun Strategis Menjadi Tiga Fase Transisi

Arif Macfoed menjelaskan, pinjol ilegal merupakan permasalahan yang serius dan dapat berujung pada aktivitas Keuangan ilegal lainnya seperti judi online jika tidak ditanggapi dengan serius.

“Oleh sebab itu dalam menghindari terjebaknya masyarakat dalam aktivitas dimaksud, masyarakat dihimbau untuk dapat lebih bijak dalam melaksanakan aktivitas keuangannya,” ujar Arif Macfoed.

Menanggapi berbagai macam pertanyaan masyarakat terkait dengan aktivitas keuangan kiegal, Arif Machfoed memberikan sejumlah tips kepada masyarakat guna menghindari penggunaan produk keuangan ilegal.

Baca Juga : OJK Dorong Optimalisasi Penggunaan EBA Dukung Program 3 Juta Rumah

“Pastikan dan Terapkan 2L – Legal dan Logis. Dengan Penerapan 2L ini maka kita dapat lebih bijak dalam menentukan status dan fungsi dari suatu entitas usaha sebelum berpartisipasi dalam penggunaannya,” ujar Arief Machfoed.

Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan ini dihadiri oleh 250 Masyarakat Kabupaten Bulukumba Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video20 Februari 2025 00:00
VIDEO: Akhir Masa Jabatan, Danny Pomanto Silaturahmi Ke DPRD Kota Makassar
SULSELSATU.com – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan kunjungan silatuhrahmi ke kantor DPRD Kota Makassar di akhir masa jabatannya. ...
Video19 Februari 2025 22:02
VIDEO: Danny Pomanto Pamit, Ketua DPRD Makassar Apresiasi Peningkatan PAD
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melakukan kunjungan silatuhrahmi ke sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (F...
Video19 Februari 2025 20:33
VIDEO: Hal Pertama yang Dilakukan Bupati Adnan Setelah Purna Bakti
SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni kini resmi mengakhiri jabatan sebagai kepa...
Makassar19 Februari 2025 20:29
GAM Gelar Aksi di Makassar, Tolak Alokasi Anggaran untuk Makan Bergizi Gratis
SULSELSATU.com MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi demonstrasi di perempatan Jalan ...