Logo Sulselsatu

OJK Edukasi Keuangan Bersama Komisi XI DPR RI di Bulukumba

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 13 Desember 2024 19:26

Edukasi keuangan OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI di Bulukumba. Foto: Istimewa.
Edukasi keuangan OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI di Bulukumba. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menggelar edukasi keuangan bersama dengan Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris.

Edukasi keuangan diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Bulukumba dengan tema Waspada Pinjaman Online Ilegal. Edukasi berlangsung di Aula RM Makan Bersama pada hari Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi dan komitmen OJK dan DPR RI untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia.

Baca Juga : Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229

Tujuannya lainnya tidak lain adalah untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil.

Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu media penyampaian informasi bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba dapat terhindar aktivitas keuangan ilegal khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Arif Machfoed memaparkan materi edukasi dan sosialisasi keuangan terkait dengan saspada aktivitas keuangan ilegal.

Baca Juga : Aset Perbankan Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Total Mencapai Rp572,44 Triliun

Arif Macfoed menjelaskan, pinjol ilegal merupakan permasalahan yang serius dan dapat berujung pada aktivitas Keuangan ilegal lainnya seperti judi online jika tidak ditanggapi dengan serius.

“Oleh sebab itu dalam menghindari terjebaknya masyarakat dalam aktivitas dimaksud, masyarakat dihimbau untuk dapat lebih bijak dalam melaksanakan aktivitas keuangannya,” ujar Arif Macfoed.

Menanggapi berbagai macam pertanyaan masyarakat terkait dengan aktivitas keuangan kiegal, Arif Machfoed memberikan sejumlah tips kepada masyarakat guna menghindari penggunaan produk keuangan ilegal.

Baca Juga : OJK Bersama FKIJK Sulselbar Tetapkan Orientasi Kerja 2026 Bermanfaat Bagi Masyarakat

“Pastikan dan Terapkan 2L – Legal dan Logis. Dengan Penerapan 2L ini maka kita dapat lebih bijak dalam menentukan status dan fungsi dari suatu entitas usaha sebelum berpartisipasi dalam penggunaannya,” ujar Arief Machfoed.

Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan ini dihadiri oleh 250 Masyarakat Kabupaten Bulukumba Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...