Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Monev SPBE-Manajemen Pemberitaan di Rutan Bantaeng dan Lapas Bulukumba

Asrul
Asrul

Minggu, 15 Desember 2024 07:47

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (Humas, RB, dan TI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Manajemen Pemberitaan.

Monev ini dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba selama dua hari, Kamis dan Jumat (13/12/2024).

Monev SPBE terfokus pada penerapan Manajemen Risiko (MR) sesuai pedoman Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE.

Baca Juga : Taufiqurrakhman Pimpin Apel Pagi Akhiri Jabatannya di Sulawesi Selatan

Sementara itu, monev Manajemen Pemberitaan bertujuan memastikan pelaksanaan peliputan dan publikasi pemberitaan mengikuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) No. M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kemenkumham.

Tim Humas RB dan TI Kanwil mencatat bahwa pelaksanaan tugas di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) menghadapi risiko operasional yang dapat muncul sewaktu-waktu. Risiko ini perlu dimitigasi melalui penyusunan dokumen MR SPBE yang sesuai dengan kondisi masing-masing UPT.

“Penyusunan dokumen harus mempedomani pengisian formulir yang sudah diarahkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), termasuk Formulir 1.0 (Pakta Integritas), Formulir 2.0 (Konteks Risiko), hingga Formulir 5.0 (Laporan Pemantauan Risiko). Evaluasi penerapan MR SPBE juga wajib dilakukan secara berkala,” jelas Tim Humas RB dan TI Kanwil.

Baca Juga : Pamit Undur Diri, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Instansi Terkait

Dalam aspek Manajemen Pemberitaan, Tim Kanwil mengapresiasi langkah UPT yang telah aktif mempublikasikan berbagai kegiatan. Namun, publikasi berita masih banyak menggunakan media lokal yang belum terverifikasi Dewan Pers dan tidak masuk indeks Search Engine Optimization (SEO).

“Publikasi perlu ditingkatkan dengan bekerja sama melalui media terverifikasi Dewan Pers dan optimalisasi SEO. Selain itu, narasi pemberitaan harus dikembangkan dari berbagai sudut pandang agar lebih menarik dan memuat cerita pembinaan warga binaan,” imbuh tim.

Tim juga menekankan pentingnya penyajian berita dengan pedoman 5W+1H (Who, What, When, Where, Why, dan How) serta mengemas berita dalam berbagai format seperti videografis dan infografis agar lebih menarik bagi pembaca.

Baca Juga : 283 Warga Binaan di Sulsel Terima Remisi Natal 2024, 1 Orang Langsung Bebas

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, menugaskan Tim Humas RB dan TI Kanwil yang terdiri dari Faizal Noor Farezi, Daniel Orlando, Andi Asrul Ashari, Ayuni Nurhidayah Bakri, dan Andi Adelya Lubis untuk melakukan monev ini.

Taufiqurrakhman berharap, unsur-unsur MR SPBE dapat diterapkan secara konsisten untuk meminimalkan potensi risiko yang menghambat kinerja organisasi. Selain itu, ia mendorong UPT untuk terus mempublikasikan berita positif yang dapat meningkatkan citra baik institusi di tengah masyarakat.

“Monev ini penting untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan sesuai pedoman, baik dari sisi teknologi maupun publikasi. Citra positif harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.

Baca Juga : Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ucapkan Selamat Natal Bagi Umat Kristiani

Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen untuk terus memantau implementasi SPBE dan Manajemen Pemberitaan di seluruh UPT di wilayah Sulawesi Selatan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama14 September 2026 22:49
Mulai 15 September, Pengisian BBM di Jeneponto Berlaku Sistem Plat Ganjil-Genap
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Jeneponto mulai Selasa, 15 September 2026, akan menerap...
News14 September 2026 20:48
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat standar keamanan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja Regional 4 melalui pelatihan kompetensi...
Video14 September 2026 19:57
VIDEO: Polisi Berhasil Sita 18.905 liter BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel
SULSELSATU.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 18,9 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 17 tersangka dalam 10 kasu...
Makassar14 September 2026 16:51
Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro membantah pihaknya kecolongan terkait kasus penangk...