Logo Sulselsatu

BI Sulsel Temukan Uang Palsu Beredar di Pedagang Pasar Kabupaten Gowa

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 23 Desember 2024 18:28

BI Su;sel sosialisasi mengenali uang asli di pedagang pasar Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa.
BI Su;sel sosialisasi mengenali uang asli di pedagang pasar Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel (BI Sulsel) melakukan sosialisasi mengenali ciri uang rupiah asli kepada pedagang di sejumlah pasar Kabupaten Gowa.

Sosialisasi yang dilakukan BI Sulsel berlangsung di Pasar Minasa Maupa dan Pasar Sentral Sungguminasa, Senin (23/12/2024).

Saat melakukan sosialisasi, BI Sulsel kembali mendapat uang yang diragukan keasliannya atau yang sering disebut sebagai uang palsau.

Baca Juga : BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Rupiah Palsu

Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah KPW BI Sulsel Muslimin mengatakan, ada pedagang yang meminta untuk diklarifikasi uangnya. Dan, ternyata itu adalah uang yang diragukan keasliannya.

“Tadi ada pedagang yang minta uangnya diklarifikasi dan ternyata palsu. Sebenarnya sebutannya adalah uang yang diragukan keasliannya tapi masyarakat kenal sebagai uang palsu,” kata Muslimin kepada media.

Untuk mengenali uang asli, Muslimin mengajak masyarakat untuk selalu memperhatikan 3D. Pertama adalah dilihat, yaitu warna uang asli terang dan jelas, lalu diraba untuk bagian tertentu yang sedikit kasar.

Baca Juga : KKS x DIGIFEST 2026 Raup Transaksi Rp1,35 Miliar, Pembiayaan UMKM Tembus Rp18,27 Miliar

Kemudian adalah diterawang. Diterawang akan muncul gambar pahlawan dan juga terlihat gambar retroverso yang saling mengisi.

“Masyarakat harus selalu memperhatikan hal itu jika mendapatkan uang. Seperti viral saat ini yaitu membelah uang, adalah salah satu cara yang tidak benar untuk mengenali uang asli,” jelas Muslimin.

Muslimin menceritakan, mendapati masyarakat yang membelah uang miliknya namun dinyatakan asli oleh Bank Indonesia.

Baca Juga : KKS x DIGIFEST 2026 Angkat Potensi Wastra Sulsel ke Pasar Digital

“Tadi pagi, Senin (23/12) adalah masyarakat yang datang ke kantor, uangnya sudah dibelah dan minta klarifikasi kepada BI dan dinyatakan uangnya itu asli. Jadi membelah uang adalah cara yang tidak benar seperti yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Lembaga yang sah untuk mengklarifikasi yang palsu dan asli itu adalah kewenangan Bank Indonesia.

Muslimin juga mengimbau, bagi masyarakat yang merasa mendapatkan uang palsu, bisa melapor ke kantor BI Sulsel dan kepolisian.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional11 Agustus 2026 17:57
Telkom dan Pemerintah Siapkan Indonesia Hadapi Ancaman Komputasi Kuantum
Pemerintah memperkuat langkah menghadapi potensi ancaman keamanan siber yang muncul seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum....
News11 Agustus 2026 17:15
Tim Pengabdian Unhas Edukasi UMKM Perempuan Minasa Upa Pemasaran Berbasis AI
Pelaku UMKM perempuan di Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros mulai dibekali kemampuan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperk...
Berita Utama11 Agustus 2026 17:02
BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Rupiah Palsu
Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil ...
Opini11 Agustus 2026 16:42
OPINI: Ketika Yang Salah Bukan Murid, Melainkan Cara Kita Membacanya
Ada satu pertanyaan yang selalu saya bawa setiap kali memasuki sekolah. Mengapa ada murid yang datang terlambat? Mengapa ada yang memilih tidak masuk ...