Logo Sulselsatu

Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 27 Desember 2024 13:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Anggota DPR RI dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua Anggota DPR RI itu yakni Heri Gunawan dari fraksi Partai Gerindra dan Satori dari fraksi Partai Nasdem.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan, keduanya diperiksa akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Tessa belum menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan dua anggota dewan itu.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/12).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak-pihak yang ditetakan sebagai tersangka diduga salah satunya Anggota DPR RI. Namun, KPK masih enggan mengungkapnya secara resmi.

“Pada saatnya nanti, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” ucap Tessa.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan sebelumnya mengakui telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR)l Bank Indonesia (BI). Namun, KPK masih belum mengungkap identitas dua tersangka tersebut.

“Tersangka terkait dari perkara ini kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia,” ungkap Rudi Setiawan ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Saat disinggung salah satu pihak dari DPR RI terseret dalam kasus ini, Rudi enggan mengungkap secara gamblang. Ia hanya menyebut, tersangka dalam kasus ini berjumlah dua orang. “Ada beberapa tersangka yang kita tetapkan sementara dua orang ya,” paparnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan05 Mei 2026 18:29
Kalla Institute Gandeng PT Tatanara Dorong Peningkatan Usaha Mahasiswa
Kalla Institute teken Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Tatanara Logos Strategis untuk penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi....
Hukum05 Mei 2026 17:56
Dana Umat Diseret ke Ranah Korupsi, Tim Advokat Kasus BAZNAS Enrekang Sebut Tuntutan Jaksa Tak Berdasar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Badan Amil Zakat N...
Hukum05 Mei 2026 17:41
Hindari Amarah Istri, Suami di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal demi Tutupi Judol
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang suami berinisial A (24) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat melaporkan kejadian palsu ke polis...
Metropolitan05 Mei 2026 14:25
Kades di Takalar Mengaku Ditekan Ikut Pelatihan Siskeudes di Hotel Mercure
SULSELSATU.com, TAKALAR – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknol...