Logo Sulselsatu

Bastian Lubis: Korupsi Masih Jadi Penyakit Kronis, Perlu Reformasi Sistem Hukum

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 31 Desember 2024 17:24

Bastian Lubis (Ist)
Bastian Lubis (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemberantasan korupsi di Indonesia sejak era reformasi dinilai hanya bersifat simbolis tanpa memberikan dampak signifikan. Hal ini disampaikan oleh Bastian Lubis, peneliti senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha (UPA), pada Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, korupsi di Tanah Air tetap menjadi persoalan besar yang sulit diberantas, meskipun berbagai langkah telah ditempuh.

Bastian menilai, proses hukum yang panjang dan mahal sering kali menghasilkan hukuman ringan serta denda yang kecil, sehingga tidak sebanding dengan kerugian negara.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Salah satu contohnya adalah kasus besar di PT Timah yang menyeret Harvey Moeis dengan potensi kerugian hingga Rp300 triliun. Ini menunjukkan lemahnya sistem hukum kita,” ungkap Bastian.

Selain itu, Bastian juga menyoroti lemahnya pengawasan dari lembaga internal dan eksternal, seperti Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menilai bahwa lembaga-lembaga tersebut belum optimal menjalankan tugasnya dalam mencegah korupsi.

Baca Juga : Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sering menjadi ironi. Banyak daerah dengan opini WTP justru terseret kasus korupsi. Selain itu, laporan hasil pemeriksaan BPK yang semakin tertutup juga merusak transparansi,” tambahnya.

Menurut Bastian, penggunaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai acuan pemberantasan korupsi sudah tidak relevan untuk menangani kompleksitas kasus korupsi saat ini.

Meskipun undang-undang keuangan negara yang diadopsi sejak 2003 telah menawarkan pendekatan pemulihan kerugian negara, implementasinya masih terhambat oleh dominasi pendekatan pidana.

Baca Juga : Kerugian Kasus Korupsi Pertamax Oplos Masih Dihitung, Kejagung: Bisa Melebihi Rp193,7 T

Ia juga menyoroti praktik politik uang yang semakin mengakar sebagai salah satu akar permasalahan. Kandidat kepala daerah dan anggota legislatif yang menghabiskan dana besar saat kampanye kerap tergoda untuk mengembalikan modal dengan cara-cara korup.

“Ironisnya, masyarakat sering kali ikut berkontribusi dengan menerima uang demi memilih kandidat tertentu,” jelas Bastian.

Untuk itu, Bastian mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga : Komentar Warga Net Tentang Korupsi Pertamina Patra Niaga: Padahal Sudah Merasa Sultan Beli Pertamax

Menurutnya, undang-undang ini dapat memulihkan kerugian negara tanpa membebani anggaran besar untuk proses hukum. Selain itu, pemberdayaan BPKP sebagai koordinator pengawasan internal pemerintah juga dianggap penting untuk memperkuat pencegahan.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga membangun sistem yang mampu mencegah penyimpangan sejak awal,” tegas Bastian.

Bastian mengingatkan bahwa tanpa keberanian politik dan langkah nyata, korupsi akan terus menjadi penyakit kronis yang melemahkan bangsa. “Sudah saatnya kita memutus rantai korupsi ini dengan tindakan yang lebih berani dan berbeda,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News24 Juni 2026 20:23
PT Vale Latih 35 Pemuda Luwu Timur Jadi Operator Alat Berat Bersertifikat
PT Vale Indonesia Tbk menggelar Program Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat Berat bagi 35 angkatan kerja lokal dari Kecamatan Nuha, Towuti,...
Video24 Juni 2026 19:01
VIDEO: Relawan dan Petugas SPPG di Makassar Demo Dukung Program MBG Dilanjutkan
SULSELSATU.com – Sejumlah relawan dan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggelar aksi demonstrasi. Aksi tersebut mendukung keberlanjut...
Makassar24 Juni 2026 16:24
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memanfaatkan momentum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 untuk memperkenalkan sekal...
Makassar24 Juni 2026 16:23
Kemenlu RI Sebut Makassar Siap Jadi Mitra Global dan Pusat Investasi Internasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menilai Kota Makassar memiliki posisi strategis untuk menjadi mitra global yang ...