SULSELSATU.com – Dinas Pemadam Kebakaran Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.
Sandi Butar Butar adalah petugas Damkar yang viralkan alat-alat Damkar Depok yang rusak.
Keputusan memberhentikan juru padam itu tertuang dalam surat berkop Damkar Depok nomor : 800/PPKT/PO.DAMKAR/1/2024.
Menurut Sandi, Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerjanya lantaran terusik setelah dia membongkar kerusakan alat kerja juru padam yang tak kunjung diperbaiki.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar