Logo Sulselsatu

Koalisi Antikorupsi Desak KPK Supervisi 3 Perkara Dugaan Korupsi ‘Kakap’ di Kejati Sulsel

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 16 Januari 2025 13:06

Ilustrasi (Int)
Ilustrasi (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulsel mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan supervisi terkait penyelidikan tiga kasus korupsi “kakap” yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Desakan ini mengemuka lantaran sudah hampir setahun penyelidikan kasus tersebut berjalan, namun hingga kini tak ada kejelasan perkembangan perkaranya.

Tiga kasus yang diminta untuk disupervisi adalah dugaan korupsi proyek pemeliharaan Sarana dan prasarana Bandaran Sultan Hasanuddin. Dalam kasus ini, tim jaksa Bagian Pidana Khusus Kejati Sulsel telah memeriksa puluhan pejabat PT Angkasa Pura 1 dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin.

Kasus kedua, dugaan korupsi dana Tantiem dan Bagi Hasil Bank Sulselbar. Dalam perkara ini, tim jaksa juga sudah memeriksa sekitar 71 orang saksi. Ketiga. Perkara dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD untuk belasan kabupaten dan kota di Sulsel. Perkara ini diendus pasca terungkapnya dugaan penyimpangan anggaran pimpinan dewan di DPRD Kabupaten Bantaeng.

“KPK harus mensupervisi perkara tersebut. Kami juga meminta Komisi III DPR RI untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kajati Sulsel untuk mempertanyakan penanganan perkara tersebut,” tegas Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman.

Ramzah menambahkan, Kejati Sulsel dalam penanganan perkara, sejatinya bersikap proporsional serta progrsional. Salah satunya, dengan mengupdate perkembangan penanganan kasus ke publik.

“Azas tranparansi informasi publik dalam penanganan perkara, akan berimplikasi kepada public trust (kepercayaan publik) institusi Kejaksaan. Kami minta agar tiga perkara yang sedang ditangani itu untuk diinformasikan ke publik. Apakah penyelidikan kasusnya dilanjut atau disetop. Ini menyangkut kepastian hukum, publik harus tahu,” tegas Ramzah.

Terpisah, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar, menyatakan hal yang senada.

“Sudah puluhan saksi diperiksa Kejati Sulsel dalam penyelidikan tiga perkara berbebda. Namun, perkembangan perkaranya hingga kini tidak jelas. Nah, kami harap Komisi III untuk segera melakukan RDP dan untuk KPK kami minta agar segera melakukan supervisi terkait perkara itu,” tegas Muhammad Ansar.

Muhammad Ansar juga meminta, agar penyelidikan kasus dugaan penyimpangan proyek smart Controling serta smart board Disdik Sulsel untuk segera diusut tuntas. “Sudah Benyak saksi yang diperiksa. Untuk kasus ini, penyelidikannya juga tidak ada perkembangan. Ada apa?,” tandasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...