Logo Sulselsatu

Terdepan dalam Praktik Sustainable Finance, BRI Menjadi Satu-Satunya BUMN Penerbit Obligasi Hijau di Tahun 2024

Asrul
Asrul

Jumat, 17 Januari 2025 12:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan praktik sustainable finance melalui penerbitan obligasi hijau. Langkah ini menjadikan BRI sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia yang menerbitkan green bond pada tahun 2024 lalu.

Mengacu pada data Bloomberg, BRI mencatatkan posisi yang mengesankan dengan menempati peringkat 558 secara global dalam kategori penerbitan obligasi hijau di tahun 2024, dengan total emisi sebesar US$80,22 juta melalui dua kali penerbitan.

Angka ini berhasil melampaui Banco Santander, salah satu bank terbesar di dunia, yang mencatatkan emisi sebesar US$77,72 juta. Selain itu, BRI juga unggul atas Deutsche Bank AG, yang memiliki emisi sebesar US$60,31 juta.

Baca Juga : KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun hingga Juni 2026, UMKM Terus Didorong Naik Kelas

BRI telah menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap III Tahun 2024 dengan masa penawaran pada Maret 2024. Nilai Obligasi sebesar Rp2,5 triliun dibagi ke dalam tiga seri.

Seri A dengan nilai Rp1,23 triliun memiliki bunga 6,15% per tahun berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Kemudian, Seri B sebesar Rp879,43 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% per tahun, berjangka waktu dua tahun sejak tanggal emisi.

Juga tersedia Seri C bernilai Rp382,9 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% per tahun. Seri ini berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.

Baca Juga : BRI Peduli Bangun PLTS di Bandung Barat, Terangi Desa dan Dorong Ekonomi Warga

Obligasi hijau tahun 2024 lalu merupakan kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, BRI menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023.

Total target dana yang akan dihimpun dari penerbitan Green Bond BRI itu sebesar Rp15 triliun dan dilakukan bertahap selama 2 tahun, dari 2022 hingga 2024.

Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata kemampuan BRI untuk bersaing di kancah internasional sekaligus menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga : BRI Sinjai Pastikan Dana Nasabah Aman Terkait Kasus Oknum Kepala Unit

“Penerbitan obligasi hijau ini adalah wujud dari langkah BRI untuk terus menerapkan praktik sustainable finance, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan. Kami bangga dapat mencatatkan capaian ini dan bersaing dengan institusi keuangan global lainnya,” ujarnya.

Dalam kaitan tersebut, BRI telah menyusun Kerangka Kerja Obligasi Berwawasan Lingkungan (Obligasi Berwawasan Lingkungan Framework) yang didalamnya terdapat pengaturan mengenai mekanisme penggunaan dana, evaluasi dan seleksi proyek, pengelolaan dana serta mekanisme pelaporan yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...