Logo Sulselsatu

ASN Dilarang Pindah Instansi Selama 10 Tahun, Langgar Dianggap Mundur

Asrul
Asrul

Minggu, 26 Januari 2025 18:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengajukan pindah instansi selama 10 tahun sejak pengangkatan. Jika ada yang melanggar, maka dianggap mengundurkan diri.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa ASN wajib mematuhi perjanjian yang telah dibuat sejak awal proses rekrutmen.

Baca Juga : BKN Pertimbangkan Kenaikan Pangkat Bulanan, ASN Dapat Kemudahan Karier

“Setiap pelamar ASN harus menandatangani surat pernyataan bersedia mengabdi di instansi yang dilamar paling singkat selama sepuluh tahun dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi,” ujar Zudan dikuti pernyataan resminya, Minggu (26/1/2025).

Zudan menegaskan bahwa ASN yang tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi persyaratan tersebut akan dianggap mengundurkan diri. Ia menyadari ada ASN muda yang merasa kesulitan bekerja jauh dari rumah, tetapi mengingatkan bahwa perjanjian dengan negara harus dipatuhi.

“Kita harus bersyukur atas pekerjaan yang kita miliki, bukan justru galau karena lokasi kerja yang jauh. Ini adalah komitmen di atas hukum yang harus dijunjung tinggi,” ujarnya.

Baca Juga : BPASN Berhentikan 8 ASN dalam Sidang Banding, BKN Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Dalam kesempatan itu, Zudan juga memberikan motivasi kepada para ASN muda untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme.

Ia berharap ASN baru dapat menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi, sesuai dengan tujuan pelayanan publik.

“Kita adalah abdi negara. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan memastikan integritas tetap menjadi landasan utama dalam bekerja,” pesan Zudan, yang juga menjabat Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...
Sulsel03 Mei 2025 08:54
Wali Kota Parepare Siap Launching Inovasi Layanan Aduan Masyarakat Berbasis Online
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan ...
Video02 Mei 2025 22:25
VIDEO: Mobil Wanita Dirusak Massa Saat Aksi Demo di Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah mobil milik seorang wanita di Makassar dirusak massa saat demo peringatan Hari Buruh. Kejadian diduga berlangsung di Jalan U...
Makassar02 Mei 2025 20:54
Temui Wali Kota Munafri, Fraksi API Komitmen Kawal Pemkot Makassar Percepat Realisasi Program
SULSELSATU.com MAKASSAR – Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) DPRD Makassar menyatakan sikap mendukung percepatan realisasi program pemerint...