Logo Sulselsatu

ASN Dilarang Pindah Instansi Selama 10 Tahun, Langgar Dianggap Mundur

Asrul
Asrul

Minggu, 26 Januari 2025 18:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengajukan pindah instansi selama 10 tahun sejak pengangkatan. Jika ada yang melanggar, maka dianggap mengundurkan diri.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa ASN wajib mematuhi perjanjian yang telah dibuat sejak awal proses rekrutmen.

Baca Juga : BKN Pertimbangkan Kenaikan Pangkat Bulanan, ASN Dapat Kemudahan Karier

“Setiap pelamar ASN harus menandatangani surat pernyataan bersedia mengabdi di instansi yang dilamar paling singkat selama sepuluh tahun dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi,” ujar Zudan dikuti pernyataan resminya, Minggu (26/1/2025).

Zudan menegaskan bahwa ASN yang tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi persyaratan tersebut akan dianggap mengundurkan diri. Ia menyadari ada ASN muda yang merasa kesulitan bekerja jauh dari rumah, tetapi mengingatkan bahwa perjanjian dengan negara harus dipatuhi.

“Kita harus bersyukur atas pekerjaan yang kita miliki, bukan justru galau karena lokasi kerja yang jauh. Ini adalah komitmen di atas hukum yang harus dijunjung tinggi,” ujarnya.

Baca Juga : BPASN Berhentikan 8 ASN dalam Sidang Banding, BKN Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Dalam kesempatan itu, Zudan juga memberikan motivasi kepada para ASN muda untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme.

Ia berharap ASN baru dapat menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi, sesuai dengan tujuan pelayanan publik.

“Kita adalah abdi negara. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan memastikan integritas tetap menjadi landasan utama dalam bekerja,” pesan Zudan, yang juga menjabat Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...