Logo Sulselsatu

Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia

Asrul
Asrul

Rabu, 29 Januari 2025 22:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po masih berkewarganegaraan Indonesia. Supratman menjelaskan bahwa Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga Paulus Tannos tidak serta merta mendapatkan kewarganegaraan lain sekalipun memiliki paspor di negara tersebut.

“Indonesia punya Undang-undang tentang kewarganegaraan. Prinsipnya Indonesia menganut kewarganegaraan tunggal. Yang bersangkutan saat ini memiliki paspor negara sahabat, namun untuk melepas kewarganegaraan Indonesia tidak berlaku otomatis,” ujar Supratman ketika memberikan keterangan pers di gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Rabu (29/1/2025).

Supratman mengatakan buronan KPK ini telah dua kali mengajukan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Tetapi prosesnya belum selesai, karena sampai saat ini Paulus Tannos belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Sehingga status kewarganegaraannya masih sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Kesadaran Hukum Peserta Didik SMPN 48 Makassar

“Status kewarganegaraan atas nama Tjhin Thian Po alias Paulus Tannos masih berstatus sebagai warga negara Indonesia. Sampai dengan 2018 yang bersangkutan itu paspornya masih atas nama Tjhin Thian Po dan dua kali melakukan perubahan,” katanya.

Hingga hari ini, tutur Supratman, Kemenkum terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos.

Ia menyebut batas waktu pemerintah Indonesia untuk mengajukan permohonan dan melengkapi dokumen ke otoritas Singapura adalah selama 45 hari yang akan berakhir pada 3 Maret 2025 nanti. Meski demikian, ia yakin pemerintah Indonesia dapat memenuhi persyaratan dokumen dalam waktu yang lebih cepat.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Kantor Perwakilan BI Siap Bersinergi Tingkatkan Potensi UMKM

“Empat puluh lima hari itu untuk melengkapi dokumen. Tapi saya yakinkan kita tidak akan menunggu sampai dengan 3 Maret 2025,” ujar Supratman.

Kasus Paulus Tannos sendiri merupakan proses ekstradisi pertama yang akan dilakukan oleh Indonesia dan Singapura. Kedua negara telah melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi pada tahun 2022, yang dilanjutkan dengan ratifikasi pada tahun 2023.

“Kita harus menghargai aturan-aturan hukum, mekanisme yang berlaku di negara lain termasuk Singapura. Saya yakin dan percaya sebagai negara tetangga yang sangat bersahabat, dengan menghargai perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani dan kita ratifikasi bersama, akan memudahkan penanganan kasus ini,” tutur Supratman.

Baca Juga : Paralegal Justice Award Sasar Kades dan Lurah di Barru

Untuk diketahui, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po adalah buron KPK dalam kasus proyek E-KTP. Paulus Tannos telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 lalu.

Selanjutnya, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga anti korupsi Singapura. Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan buronan tersebut.

Lalu, pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Paulus Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan proses ekstradisi Paulus Tannos.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 Februari 2025 23:27
VIDEO: Jokowi Sebut Presiden Prabowo Subianto adalah Presiden Terkuat
SULSELSATU.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut Prabowo Subianto merupakan presiden yang paling kuat di dunia saat ini. Hal itu disampaik...
Video15 Februari 2025 21:51
VIDEO: MBG Dikritik, Presiden Prabowo: Presiden Tak Punya Tongkat Nabi Musa
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut banyak pihak yang mengkritik makan bergizi gratis (MBG). Pernyataan itu Prabowo sampaikan sa...
Bisnis15 Februari 2025 21:50
Yamaha Aerox Alpha Punya 4 Tipe, Harga OTR Makassar Mulai Rp32 Juta
PT Suracojaya Abadimotor (PT SJAM) resmi memperkenalkan Yamaha Aerox Alpha secara resmi di Kota Makassar. Peluncuran dikemas dalam acara dengam tema W...
Makassar15 Februari 2025 21:21
Sampoerna Fest 2025, Upaya Bank Sampoerna Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan
Mendukung perluasan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, PT Bank SahabatSampoerna (Bank Sampoerna) kembali menggelar Sampoerna Fest 2025....