SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk menjajaki kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum.
Kunjungan tersebut berlangsung di ruang kerja Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, pada Senin (3/2/2025).
Dalam pertemuan ini, Kakanwil Andi Basmal didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Andi Haris, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahir. Mereka diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas beserta jajaran akademisi.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Kesadaran Hukum Peserta Didik SMPN 48 Makassar
Andi Basmal mengungkapkan bahwa Kemenkumham Sulsel ingin meningkatkan kolaborasi dengan Unhas, khususnya dalam perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Sebelumnya, pada tahun 2021, Unhas dan Kemenkumham Sulsel telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait pembinaan dan perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Selama ini, kami telah memfasilitasi civitas akademika Unhas dalam pengajuan paten melalui koordinasi dengan Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual Unhas serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Civitas akademika Unhas juga aktif dalam berbagai kegiatan paten, seperti One Stop Service dan asistensi teknis penelusuran paten,” jelas Basmal.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Kantor Perwakilan BI Siap Bersinergi Tingkatkan Potensi UMKM
Ke depan, Kemenkumham Sulsel berencana mendorong pendirian Sentra Kekayaan Intelektual di Unhas. Sentra ini diharapkan dapat memfasilitasi riset, melindungi hasil penelitian, serta membantu inventor dalam pengelolaan dan komersialisasi inovasi mereka.
Selain itu, Kemenkumham juga akan mendukung pengembangan riset dan teknologi, khususnya dalam bidang paten.
Selain Kekayaan Intelektual, kerja sama juga akan mencakup bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Menurut Andi Basmal, peran akademisi sangat penting dalam penyusunan kebijakan hukum yang berkualitas dan berbasis penelitian.
Baca Juga : Paralegal Justice Award Sasar Kades dan Lurah di Barru
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot menegaskan bahwa Kemenkumham Sulsel terus berkomitmen dalam meningkatkan pemahaman dan penegakan hukum terkait Kekayaan Intelektual.
Pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dalam penyusunan deskripsi Indikasi Geografis berdasarkan penelitian mahasiswa.
“Kami akan menginventarisasi kerja sama yang sudah ada serta mengoptimalkan capaian kinerja dalam perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual. Ini sesuai dengan arahan Dirjen KI,” ujar Demson.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Intruksikan Jajarannya Segera Lapor LHKPN dan LHKAN
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, menyambut baik kerja sama ini dan mengusulkan agar seluruh skripsi, tesis, dan disertasi mahasiswa dapat didaftarkan hak ciptanya.
“Kami juga ingin berperan dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Dengan kerja sama ini, kami berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam penguatan regulasi serta perlindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan,” ungkap Prof. Hamzah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar