SULSELSATU.com – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolda Aceh dan Gubernur Akademi Kepolisian, Kamis 6 Februari 2025.
RDP tersebut terkait anggota kepolisian lolos dari hukum karena permintaan aborsi.
Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan mengatakan pemaparan Propam pada RDP tersebut adalah kesalahan fatal Propam.
Dalam kesempatan itu, Hinca Panjaitan mengingatkan terkait Polri Presisi.
Hinca Panjaitan juga tampak ‘mengajari’ terkait Polri Presisi dengan memberikan buku yang berjudul ‘Polri Presisi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar