SULSELSATU.com – Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Ketua Komisi Yudisial, Senin (10/2/2025). Rapat kerja tersebut dengan agenda meminta masukan terkait substansi hukum acara pidana.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo saat rapat di Komisi III DPR meminta masukan dari Komisi Yudisial (KY) terkait subtansi hukum acara pidana.
Rudianto mengusulkan hal itu merujuk pada kasus rasuah yang nilai korupsinya rendah tetapi dihukum berat. Sedangkan, koruptor yang nilai korupsinya tinggi justru dihukum rendah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar