Logo Sulselsatu

Kasi Intel Kejari Jeneponto Hadir Via Vicon Terkait Pelayanan Publik Kejaksaan

Dedy
Dedy

Selasa, 11 Februari 2025 18:54

Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana hadiri rapat via Vicon dengan Kejagung RI tentang pelayanan publik Kejaksaan (Istimewa)
Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana hadiri rapat via Vicon dengan Kejagung RI tentang pelayanan publik Kejaksaan (Istimewa)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan mengenai “Optimalisasi Peran Pelayanan Publik Kejaksaan RI dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Publik”. Rapat ini dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Mantovani.

Rapat yang berlangsung di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, pada Selasa (11/02/2025), juga dihadiri oleh Asisten Intelijen (Asintel), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di seluruh Indonesia, yang mengikuti melalui video conference (vicon).

Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk merumuskan konsep dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik kejaksaan.

Hal ini didasari oleh hasil tiga survei terbaru, yakni dari Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, dan LSI. Ketiga survei tersebut menunjukkan bahwa dalam konteks penegakan hukum, Kejaksaan merupakan lembaga yang sangat dipercaya masyarakat, terutama dalam menangani tindak pidana korupsi, dengan tingkat kepuasan yang tinggi.

“Namun, dalam aspek lainnya, penilaian terhadap Kejaksaan masih tergolong minim,”ujar Zahroel, usai mengikuti Vicon.

Zahroel menambahkan bahwa penilaian dari lembaga negara atau kementerian PANRB, serta Komisi Informasi Pusat, seringkali berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan. Di daerah, Kejaksaan sudah banyak melakukan hal-hal positif, namun sayangnya tidak terpublikasi dan terdokumentasi dengan baik, bahkan tidak mudah diakses oleh publik.

Untuk itu, ia berharap agar pimpinan Kejaksaan terus mempublikasikan kinerja mereka secara massif, agar dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Selain itu, perlu ada sosialisasi yang lebih intensif mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu.

“Dalam sistem tersebut, yang menganut konsep kompartementasi (pemisahan tugas), Kejaksaan memiliki peran yang sangat penting, meskipun bagian dari keseluruhan sistem yang saling berhubungan. Kejaksaan perlu menjelaskan secara jelas kepada masyarakat mengenai peran dan tanggung jawab mereka,”sambungnya.

Penulis: Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...