SULSELSATU.com, TAKALAR – Kepala Dinas PMD dan Sosial Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin bungkam terkait dugaan adanya intervensi kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Takalar untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 juta dari dana desa tahun ini guna pembelian aplikasi Digital Desa (Digides).
Andi Rijal Mustamin yang coba dikonfirmasi tak kunjung ada jawaban. Bahkan chat yang dilayangkan juga belum mendapat respon.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa di Kabupaten Takalar mengeluhkan dugaan intervensi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Sosial setempat.
Baca Juga : Program Digital Desa, Kadis PMD Takalar: Anggarannya Disesuaikan Keuangan Masing-masing Desa
Mereka diminta untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 juta dari dana desa tahun ini guna pembelian aplikasi Digital Desa (Digides). Para kades menilai nilai tersebut terlalu tinggi dan membebani anggaran desa mereka.
Menurut informasi yang dihimpun, kebijakan ini disebut-sebut bersifat wajib bagi seluruh desa di Takalar. Beberapa kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan karena besaran anggaran yang harus dialokasikan dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh.
Sehingga mereka khawatir dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru tersedot untuk keperluan yang belum tentu mendesak.
“Kami tidak menolak digitalisasi desa, tapi anggaran sebesar Rp75 juta itu terlalu tinggi. Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dan mempertimbangkan kondisi keuangan desa masing-masing,” ujar salah satu kepala desa yang enggan disebut namanya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar