SULSELSATU.com – Pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tahun 2025 berpotensi memicu kenaikan biaya kuliah di perguruan tinggi.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR di Jakarta pada Rabu (12/2/2025), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran yang diajukan Direktorat Jenderal Anggaran mencapai 25 persen atau setara Rp14,3 triliun dari pagu awal Kemendiktisaintek yang sebesar Rp56,6 triliun.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Ali Zamroni, menyatakan dukungannya terhadap upaya rekonstruksi anggaran yang diajukan Kemendiktisaintek.
Ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh mengganggu layanan dasar pendidikan, terutama yang berkaitan dengan biaya kuliah mahasiswa.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar