Logo Sulselsatu

TPP ASN Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Ini Alasannya

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 14 Februari 2025 13:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai di lingkup Pemprov Sulsel mengalami keterlambatan. Sebelumnya, di era Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, TPP dibayarkan setiap tanggal 5 bulan berjalan.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kebaikan yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya, yaitu Prof Zudan Arif Fakrulloh. Prof Fadjry berjanji akan terus menjaga dan meneruskan langkah-langkah positif demi kesejahteraan ASN dan Non-ASN di Sulsel.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Dr Jufri Rahman, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterlambatan pembayaran TPP tersebut. Ia menjelaskan bahwa TPP Tahun Anggaran 2025 belum dibayarkan disebabkan karena dalam memberikan TPP setiap Tahun Anggaran, harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 58, yaitu bahwa Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah memperoleh persetujuan dari Menteri.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh para ASN untuk bersabar. Pemprov Sulsel telah menyampaikan seluruh dokumen untuk kebutuhan validasi TPP dan saat ini sedang menunggu persetujuan TPP dari Kemendagri RI. Kami berkomitmen untuk segera membayarkan TPP setelah persetujuan TPP dikeluarkan,” jelas Jufri Rahman, Kamis, 13 Februari 2025.

Lebih lanjut, Jufri Rahman juga menjelaskan bahwa jika Kepala Daerah menetapkan pemberian TPP tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Kementerian Keuangan dapat melakukan penundaan dan/atau pemotongan Dana Transfer Umum yang diberikan kepada Pemprov Sulsel. Oleh karena itu, pemprov sangat berhati-hati dalam mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan daerah.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Kami juga mengimbau kepada para ASN untuk mempercepat penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 di Aplikasi e-Kinerja, karena pemberian TPP didasari oleh target dan realisasi kinerja serta kedisiplinan para ASN,” terangnya.

Ia berharap para ASN tetap optimistis dan memberikan waktu kepada Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyelesaikan segala tahapan yang diperlukan.

“Semoga hal ini tidak mempengaruhi semangat kerja ASN yang harus tetap tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” harap Jufri Rahman. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...