Logo Sulselsatu

TPP ASN Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Ini Alasannya

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 14 Februari 2025 13:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai di lingkup Pemprov Sulsel mengalami keterlambatan. Sebelumnya, di era Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, TPP dibayarkan setiap tanggal 5 bulan berjalan.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kebaikan yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya, yaitu Prof Zudan Arif Fakrulloh. Prof Fadjry berjanji akan terus menjaga dan meneruskan langkah-langkah positif demi kesejahteraan ASN dan Non-ASN di Sulsel.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Dr Jufri Rahman, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterlambatan pembayaran TPP tersebut. Ia menjelaskan bahwa TPP Tahun Anggaran 2025 belum dibayarkan disebabkan karena dalam memberikan TPP setiap Tahun Anggaran, harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga : Sulsel Luncurkan Collaborative Digital Class 2025, Siapkan Talenta Digital Tanpa APBD

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 58, yaitu bahwa Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah memperoleh persetujuan dari Menteri.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh para ASN untuk bersabar. Pemprov Sulsel telah menyampaikan seluruh dokumen untuk kebutuhan validasi TPP dan saat ini sedang menunggu persetujuan TPP dari Kemendagri RI. Kami berkomitmen untuk segera membayarkan TPP setelah persetujuan TPP dikeluarkan,” jelas Jufri Rahman, Kamis, 13 Februari 2025.

Lebih lanjut, Jufri Rahman juga menjelaskan bahwa jika Kepala Daerah menetapkan pemberian TPP tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Kementerian Keuangan dapat melakukan penundaan dan/atau pemotongan Dana Transfer Umum yang diberikan kepada Pemprov Sulsel. Oleh karena itu, pemprov sangat berhati-hati dalam mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan daerah.

Baca Juga : Wagub Sulsel Harap IWATI Perluas Jangkauan Kontribusi Sosial

“Kami juga mengimbau kepada para ASN untuk mempercepat penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 di Aplikasi e-Kinerja, karena pemberian TPP didasari oleh target dan realisasi kinerja serta kedisiplinan para ASN,” terangnya.

Ia berharap para ASN tetap optimistis dan memberikan waktu kepada Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyelesaikan segala tahapan yang diperlukan.

“Semoga hal ini tidak mempengaruhi semangat kerja ASN yang harus tetap tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” harap Jufri Rahman. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News21 Maret 2025 04:46
Telkom Pastikan Infrastruktur Aman Selama RAFI 2025, Siagakan 57 Posko Seluruh Indonesia
PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) memastikan kesiapan infrastruktur selama Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2025. Telkomgroup menyiapkan 57 posko siaga di ...
Entertainment21 Maret 2025 04:05
Tayang Lebaran 2025, Starvision Angkat Kisah Cinta Raim Laode ke Layar Lebar dalam Film Komang
Starvision mempersembahkan film Komang yang diangkat dari kisah nyata Raim Laode dan istrinya Komang Ade Widiandari....
OPD20 Maret 2025 23:35
Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Sulsel, Suarakan Penolakan Terhadap Revisi UU TNI
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Gedun...
Pendidikan20 Maret 2025 23:05
Sulsel Luncurkan Collaborative Digital Class 2025, Siapkan Talenta Digital Tanpa APBD
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel), Fatmawati Rusdi, mengapresiasi peluncuran program Collaborative ...