Logo Sulselsatu

BKN Pertimbangkan Kenaikan Pangkat Bulanan, ASN Dapat Kemudahan Karier

Asrul
Asrul

Senin, 17 Februari 2025 09:25

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berupaya memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengembangan karier. Salah satu kebijakan terbaru yang diwacanakan adalah memungkinkan kenaikan pangkat PNS diajukan setiap bulan, bukan hanya dalam dua atau enam periode seperti sebelumnya.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2023, kenaikan pangkat PNS telah mengalami perubahan periodisasi dari dua kali setahun menjadi enam kali dalam setahun.

Periode kenaikan pangkat ditetapkan pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember. Namun, pengecualian tetap diberikan bagi kenaikan pangkat anumerta dan pengabdian yang tidak mengalami perubahan.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Menurut regulasi yang berlaku, pengajuan usulan kenaikan pangkat memiliki batas waktu tertentu, seperti:
– Periode 1 Februari: usulan dari 15 Desember hingga 15 Januari tahun berjalan.
– Periode 1 April: usulan dari 1 Februari hingga 28 Februari.
– Periode 1 Juni: usulan dari 1 April hingga 30 April.
– Periode 1 Agustus: usulan dari 1 Juni hingga 29 Juni.
– Periode 1 Oktober: usulan dari 1 Agustus hingga 31 Agustus.
– Periode 1 Desember: usulan dari 1 Oktober hingga 31 Oktober.

Namun, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh baru-baru ini mengusulkan agar kenaikan pangkat PNS dapat diajukan setiap bulan guna lebih mempermudah ASN dalam pengembangan kariernya.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial) pada 4 Februari 2025, Zudan menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan bagi ASN.

Baca Juga : ASN Diberi Fleksibilitas Kerja agar Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

“Mari kita berikan kemudahan. Termasuk agar kesempatan naik pangkat bisa dilakukan tiap bulan,” ujar Zudan.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kenaikan pangkat dilakukan setiap enam bulan sekali, lalu dipercepat menjadi dua bulan sekali, dan kini BKN tengah mengkaji kemungkinan agar bisa dilakukan setiap bulan.

Zudan menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi BKN sebagai ‘Bapak ASN’ yang membantu menyelesaikan berbagai persoalan ASN, termasuk dalam aspek hukum, kesejahteraan, dan pengembangan karier.

Baca Juga : Pemkot Makassar Mantapkan Langkah Jadi Kota Percontohan Sistem Merit ASN

“Sebagai bapak, mari kita bantu agar para ASN bisa menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Baik itu masalah hukum, karir, maupun kesejahteraan. Mari kita berikan kemudahan dalam pelayanan dan pengembangan sumber daya manusia,” tutupnya.

Wacana ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam reformasi birokrasi dan meningkatkan kesejahteraan ASN secara lebih efektif.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif13 September 2026 16:47
135 Peserta Ramaikan Honda Modif Contest 2026 di Maros, Tarik 3.000 Pengunjung
Honda Modif Contest (HMC) 2026 berlangsung meriah di Grand Mall Maros pada Sabtu (12/9/2026). Ajang modifikasi sepeda motor Honda tersebut diikuti 135...
Sulsel13 September 2026 14:44
Susuri Aka-akae, Talumae, dan Mojong, Syaharuddin Kawal Aliran Air untuk Sawah Petani
SULSELSATU.com, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyusuri persawahan dan jaringan irigasi di Desa Aka-akae, Talum...
OPD13 September 2026 13:29
DPRD Makassar Minta Pertamina Benahi Distribusi BBM dan Gas Melon
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi antrean bahan ba...
News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...