Logo Sulselsatu

Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK dan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan

Dedy
Dedy

Jumat, 21 Februari 2025 14:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jeneponto menggelar rapat koordinasi untuk membahas upaya menjaga keamanan dan memastikan ketersediaan bahan pokok yang cukup bagi masyarakat, Jumat (21/02/2025)

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Jeneponto dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh. Hadir pula dalam rapat tersebut Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, Kapolres Jeneponto yang didampingi oleh Kabag OPS Kompol Abd Halim, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Dalam sambutannya, Reza Faisal Saleh menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak guna menjaga situasi yang kondusif, khususnya terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil Pemilu Kabupaten Jeneponto 2024. Ia mengingatkan, bahwa sinergitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar seluruh proses dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

“Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, kita bisa memastikan keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan. Kami juga berharap agar situasi menjelang Ramadhan tetap dalam keadaan stabil dan terjaga,” ujar Reza Faisal Saleh.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, M. Zahroel Ramadhana, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses hukum yang berkaitan dengan putusan MK melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN). Zahroel berharap agar putusan MK dapat diterima dengan bijaksana oleh seluruh pihak.

“Kami juga meminta bantuan Kodim dan Polres Jeneponto untuk memastikan keamanan selama proses pengumuman dan keputusan MK nanti,” ujar Zahroel.

Lebih lanjut, Zahroel mengusulkan agar diadakan pasar murah sebagai langkah proaktif untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan. Ia juga mengingatkan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk memastikan pasokan bahan pangan yang cukup dan merata, guna menghindari kelangkaan barang pokok yang kerap terjadi menjelang puasa.

Selain membahas aspek keamanan dan kestabilan sosial, rapat ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi dinamika yang mungkin timbul akibat putusan MK. Forkopimda berharap agar situasi keamanan di Kabupaten Jeneponto tetap stabil dan terjaga hingga seluruh proses hukum selesai, serta memastikan ketersediaan bahan pangan selama bulan puasa.

Dengan adanya koordinasi yang solid antara pihak pemerintah dan aparat keamanan, diharapkan masyarakat Kabupaten Jeneponto dapat menjalani Ramadhan dengan tenang, aman, dan cukup kebutuhan pokoknya.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...