Logo Sulselsatu

MK Menolak Gugatan Paslon Nomor 3, Paris – Islam Resmi Menangkan Pilkada Jeneponto

Dedy
Dedy

Senin, 24 Februari 2025 12:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO –
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dalam putusannya menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 3, Muhammad Sarif – Moh Noer Alim Qalby, pada sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto.

Putusan tersebut diumumkan dalam sidang perkara sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto dengan nomor perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube resmi MK, Senin (24/02/2025).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan dari Paslon Nomor Urut 3, Muhammad Sarif – Moh Noer Alim Qalby, tidak memiliki dasar hukum yang sah. Dengan demikian, MK menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait, serta menolak seluruh permohonan pemohon.

“Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ungkap Ketua Hakim MK, Suhartoyo, saat membacakan amar putusan.

Dengan keputusan MK ini, pasangan calon nomor urut 2, Paris Yasir – Islam Iskandar, secara resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Jeneponto 2024.

Hasil Rekapitulasi Pilbup Jeneponto 2024 Sebelum Sengketa

Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi yang digelar oleh KPU Jeneponto di Gudang Logistik KPU, Jalan Ishak Iskandar, pada Sabtu malam (7/12/2024), pasangan calon nomor urut 2, Paris Yasir – Islam Iskandar, meraih suara terbanyak di Pilkada Kabupaten Jeneponto.

Berikut adalah hasil lengkap rekapitulasi suara Pilbup Jeneponto 2024:
– Paris Yasir – Islam Iskandar (Nomor Urut 2) 89.147 suara
– Muhammad Sarif – Moh Noer Alim Qalby (Nomor Urut 3) 88.083 suara
– Syamsuddin Karlos – Syafruddin Nurdin (Nomor Urut 4) 27.543 suara
– Efendi Al-Qadry Mulyadi – Andry Arif Bulu (Nomor Urut 1) 7.141 suara

Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, dan disaksikan oleh Bawaslu Jeneponto serta saksi dari masing-masing pasangan calon.

Penulis: Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...