Logo Sulselsatu

Cedera Saat Pulang, Empat Pendaki Puncak Talung Dievakuasi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 24 Februari 2025 20:55

Ilustrasi pendaki di puncak Talung Gunung Bawakaraeng. Foto: Istimewa.
Ilustrasi pendaki di puncak Talung Gunung Bawakaraeng. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – Sebanyak empat orang mengalami cedera akibat terjatuh saat mendaki di Puncak Talung dan Lembah Ramma’ di kawasan Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Minggu (24/2/2025).

Keempat pendaki gunung ini diketahui melakukan pendakian melalui pintu rimba Lingkungan Panaikang, Kelurahan Bontolerung, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa pada Sabtu (23/2/2025).

Ketua posko registrasi jalur pendakian Puncak Talung, Lembah Ramma’ via Panaikang Sudy mengatakan, keempat pendaki yang mengalami cedera tersebut ada yang terjatuh ada juga yang cedera engkel saat perjalanan kembali ke posko registrasi.

Baca Juga : Masuk Lingkungan Lembanna Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

“Hujan yang turun sejak pagi mengakibatkan kondisi jalan jadi becek dan licin,” ujarnya.

Keempat pendaki tersebut kata Sudy telah dievakuasi tim pengelola jalur pendakian Talung Ramma’ via Panaikang.

“Alhamdulillah keempatnya telah kami evakuasi kembali ke posko registrasi untuk kemudian diberikan pertolongan lanjutan,” katanya.

Sementara pendaki senior dari Forum Pemerhati Lingkungan (FPL) Sulsel Arfa Opha menyayangkan kejadian tersebut.

“Untuk melakukan pendakian lewat Panaikang, dipungut biaya 5000 rupiah per orang. Harusnya pengelola bisa lebih mengantisipasi kejadian seperti ini, misalnya perbaikan jalur yang licin,” kata Opha.

Opha menambahkan bahwa selain perlunya pembenahan jalur, sampah juga banyak berserakan di kawasan ini.

“Selain perlunya kesadaran penggiat alam bebas untuk membawa turun sampahnya, pengelola juga mestinya memiliki langkah taktis untuk penanganannya,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, seorang jurnalis, Hendra Reagen yang juga melakukan pendakian saat itu mempertanyakan alokasi dana registrasi serta legalitas pengelola.

“Dengan adanya pungutan, mestinya pengelola lebih memperhatikan kondisi jalur serta penanganan sampah. Harusnya bersinergi dengan pemerintah setempat jika memang pungutan ini legal secara hukum,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2025 19:21
Masuk Formatur, Husniah Talenrang Sesumbar Akan Jadikan PAN Pemenang Pemilu di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai salah satu formatur calon Ketua DPW PAN Sulsel periode 2025�...
Nasional04 Mei 2025 18:39
Purnawirawan TNI-Polri Beri Dukungan Penuh untuk Program Pemerintah Prabowo Subianto
SULSELSATU.com – Sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, termasuk tokoh-tokoh ternama seperti Agum Gumelar dan Wiranto, berkumpul untuk menyatakan ...
News04 Mei 2025 17:31
OJK Sulselbar Gelar Gencarkan di 3 Kabupaten, Dorong Inklusi Keuangan Berbagai Kalangan
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) berkolaborasi dengan Sektor Jasa Keuangan dan Pemerintah Daerah tingkat kecama...
Politik04 Mei 2025 16:57
Chaidir Syam Tegaskan Siap Pimpin PAN Sulsel, Janjikan Kepengurusan yang Solid
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan yang berlangsung d...