Logo Sulselsatu

Cedera Saat Pulang, Empat Pendaki Puncak Talung Dievakuasi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 24 Februari 2025 20:55

Ilustrasi pendaki di puncak Talung Gunung Bawakaraeng. Foto: Istimewa.
Ilustrasi pendaki di puncak Talung Gunung Bawakaraeng. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – Sebanyak empat orang mengalami cedera akibat terjatuh saat mendaki di Puncak Talung dan Lembah Ramma’ di kawasan Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Minggu (24/2/2025).

Keempat pendaki gunung ini diketahui melakukan pendakian melalui pintu rimba Lingkungan Panaikang, Kelurahan Bontolerung, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa pada Sabtu (23/2/2025).

Ketua posko registrasi jalur pendakian Puncak Talung, Lembah Ramma’ via Panaikang Sudy mengatakan, keempat pendaki yang mengalami cedera tersebut ada yang terjatuh ada juga yang cedera engkel saat perjalanan kembali ke posko registrasi.

Baca Juga : Sinergi Penanggulangan Kedaruratan, Kalla Rescue Ikut Operasi Siaga di Gunung Bawakaraeng

“Hujan yang turun sejak pagi mengakibatkan kondisi jalan jadi becek dan licin,” ujarnya.

Keempat pendaki tersebut kata Sudy telah dievakuasi tim pengelola jalur pendakian Talung Ramma’ via Panaikang.

“Alhamdulillah keempatnya telah kami evakuasi kembali ke posko registrasi untuk kemudian diberikan pertolongan lanjutan,” katanya.

Baca Juga : TNI AD Gandeng Pemuda Pecinta Alam Upacara Bendera Hari Kemerdekaan ke-80 di Lembah Ramma

Sementara pendaki senior dari Forum Pemerhati Lingkungan (FPL) Sulsel Arfa Opha menyayangkan kejadian tersebut.

“Untuk melakukan pendakian lewat Panaikang, dipungut biaya 5000 rupiah per orang. Harusnya pengelola bisa lebih mengantisipasi kejadian seperti ini, misalnya perbaikan jalur yang licin,” kata Opha.

Opha menambahkan bahwa selain perlunya pembenahan jalur, sampah juga banyak berserakan di kawasan ini.

Baca Juga : PT Vale Bersama Menteri LHK Aksi Bersih di Gunung Bawakaraeng

“Selain perlunya kesadaran penggiat alam bebas untuk membawa turun sampahnya, pengelola juga mestinya memiliki langkah taktis untuk penanganannya,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, seorang jurnalis, Hendra Reagen yang juga melakukan pendakian saat itu mempertanyakan alokasi dana registrasi serta legalitas pengelola.

“Dengan adanya pungutan, mestinya pengelola lebih memperhatikan kondisi jalur serta penanganan sampah. Harusnya bersinergi dengan pemerintah setempat jika memang pungutan ini legal secara hukum,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....