SULSELSATU.com – Komisi II DPR RI menggelar rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat itu digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Rabu 5 Maret 2025 kemarin.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong. Anggota Komisi II, Taufan Pawe menyoroti persoalan penataan honorer yang belum tuntas. Taufan Pawe meminta Menpan-RB dan BKN agar menyiapkan sanksi bagi kepala Daerah yang masih menerima tenaga honorer baru.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar