SULSELSATU.com – Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan DPR sepakat menunda pengangkatan CASN 2024.
Peserta CPNS yang lulus sebagai PNS akan diangkat paling lambat Oktober 2025.
Sementara dengan perjanjian kerja berlangsung paling lambat Maret 2026.
Kesimpulan raker yang berlangsung di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/3).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar