SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Makassar resmi mengumumkan hasil pendaftaran calon Ketua DPC PERADI Makassar periode 2025-2030.
Dua kandidat dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak mengikuti pemilihan ketua, yakni Syamsuddin (Bendahara DPC PERADI Makassar) dan Hasman Usman (Sekretaris DPC PERADI Makassar).
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Organizing Committee (OC), Hendra Firmansyah dan Sekretaris OC, Andi Arya Batara, setelah proses verifikasi berkas pendaftaran yang ditutup pada Jumat 7 Maret 2025.
Baca Juga : Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sulsel Ajukan Koreksi ke Bawaslu Terkait Putusan Sekda Takalar
Muscab II DPC PERADI Makassar 2025 ini merupakan bagian dari agenda organisasi untuk memilih ketua dan kepengurusan baru, seiring berakhirnya masa jabatan Dr. H. M. Jamil Misbach sebagai Ketua DPC PERADI Makassar periode 2019-2024.
Pemilihan akan dilakukan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia sesuai dengan prinsip demokrasi serta ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PERADI.
Sebelumnya, proses pendaftaran calon ketua telah dibuka dengan syarat-syarat tertentu, termasuk pengalaman minimal lima tahun sebagai advokat, pernah menjabat sebagai pengurus minimal satu periode, tidak merangkap jabatan di partai politik, serta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150 juta.
Selanjutnya, Panitia Pelaksana Muscab II DPC PERADI Makassar 2025 akan segera menentukan jadwal dan lokasi pelaksanaan Musyawarah Cabang, yang rencananya digelar pada akhir April 2025.
Pemilihan ketua DPC PERADI Makassar ini menjadi momentum penting bagi organisasi advokat terbesar di Makassar untuk terus berkembang dan menghadapi berbagai tantangan profesi ke depan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar