SULSELSATU.com – Bupati Luwu Timur, Irwan mengeluarkan surat edaran salat berjamaah di masjid selama bulan suci Ramadan.
Surat edaran nomor: 400.8/0144/KESRA tersebut ditandatangani Irwan di Malili 3 Maret 2025.
Bupati yang akrab disapa Ibas ini mengaku tanda tangan pertamanya adalah terkait surat edaran laki-laki muslim untuk salat berjamaah di masjid.
Video ini dibagikan di akun Instagram @irwanbachrisyam.ibas.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar