SULSELSATU.com – Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut dirinya menerima amplop usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina.
Dalam rapat yang digelar pada Selasa (11/3/2025) bersama Pertamina Hulu Energi (PHE), Herman menjelaskan bahwa amplop tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang sebelumnya belum diambil.
Herman menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai dirinya menerima sesuatu di luar ketentuan adalah tidak benar dan menyesatkan.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berita yang tidak sesuai dengan fakta.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar