Logo Sulselsatu

Spesial Mudik Lebaran 2025, Pegadaian Siapkan Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 22 Maret 2025 16:03

Pegadaian siapkan gadai bebas bunga. Foto: Istimewa.
Pegadaian siapkan gadai bebas bunga. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pegadaian kembali hadirkan gadai Peduli untuk masyarakat Indonesia jelang mudik lebaran 2025.

Layanan Gadai Bebas Bunga dalam jangka waktu tertentu ini diberikan bagi nasabah baru atau nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.

Nasabah dapat memperoleh pinjaman mulai dari Rp50 ribu – Rp2,5 juta dengan fasilitas bebas bunga sampai dengan 60 hari.

Baca Juga : Mengetuk Pintu Langit Pegadaian Sulselbarra Maluku Berbagi Paket Makanan di 71 Cabang

Pada program Gadai Bebas Bunga ini nasabah bisa menjaminkan berbagai agunan seperti emas batangan dan perhiasan, kendaraan bermotor, hingga barang elektronik.

Barang Elektronik yang dapat dijaminkan meliputi handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan, program gadai Bebas Bunga kembali diluncurkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, tentunya dengan transaksi yang cepat dan mudah.

Baca Juga : Pegadaian Kanwil VI Beri Beasiswa untuk 11 Mahasiswa Unhas

“gadai Peduli atau Gadai Bebas Bunga kembali kami luncurkan dengan harapan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, terutama jelang mudik lebaran ini. Harapannya masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari program ini, terutama bagi yang membutuhkan dana mendadak, tentunya dengan pengalaman transaksi di Pegadaian yang cepat dan mudah” ujar Damar (20/3/2025).

Program Gadai Bebas Bunga berlangsung mulai tanggal 19 Maret hingga 30 April 2025 untuk berbagai segmen masyarakat untuk segala tujuan penggunaan pinjaman.

Damar berharap agar program tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, sebagai salah satu wujud dukungan Pegadaian dalam membantu perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM pemula.

Baca Juga : Gejolak Ekonomi Global Meningkat, Investasi Emas di Pegadaian Masih Jadi Pilihan Favorit

Sementara itu Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Makassar Edwin S. Inkiriwang menyampaikan harapan agar program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Edwin menjelaskan, program ini dapat digunakan seluruh masyarakat untuk berbagai penggunaan pinjaman, baik produktif hingga konsumtif.

“Namun besar harapan kami agar program ini dapat benar-benar memberikan manfaat positif bagi masyarakat untuk membantu perekonomiannya, khususnya para pelaku UMKM. Semoga dengan fasilitas bebas bunga ini, UMKM dapat mengembangkan usaha,” ujar Edwin

Baca Juga : Pegadaian Bantu Renovasi SD Aisyiyah di Pangkep dengan Nilai Rp100 Juta

Melalui program ini, Pegadaian turut memberikan pengalaman baru bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah. Sehingga menjelang usia perusahaan yang genap 124 tahun, segmen masyarakat yang dapat dilayani oleh Pegadaian semakin luas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...