Logo Sulselsatu

Anggota Komisi I Syamsu Rizal Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Teror ke Kantor Media

Asrul
Asrul

Senin, 24 Maret 2025 00:05

Anggota DPR RI komisi I Syamsu Rizal alias Deng Ical. Ist
Anggota DPR RI komisi I Syamsu Rizal alias Deng Ical. Ist

SULSELSATU.com, JAKARTA – Setelah kiriman paket potongan kepala babi, teror kepada kantor redaksi Tempo kembali terjadi. Kali ini paket bangkai kepala tikus di kirimkan ke kantor media tersebut.

Kejadian berulang ini menjadi ancaman serius yang diduga ada pihak-pihak yang mengancam keterbukaan informasi melalui jurnalisme investigasi.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI turut mengecam kejadian ini dan meminta pihak berwajib bertindak tegas.

Baca Juga : Muswil Digelar Besok, Deng Ical Sebut Azhar Arsyad Potensi Aklamasi Pimpin PKB Sulsel

“Paket teror ini harus segera ditindaklanjuti oleh kepolisian sesegera mungkin,” tegas Syamsu Rizal MI, Minggu (23/3/2025).

Deng Ical sapaan akrabnya yang dikenal dekat dengan media, ini menyebut teror kepada media Tempo adalah upaya melanggar hukum karena bertentangan dengan UU pers no 40 tahun 1999.

Pada dasarnya, kata Deng Ical, UU Pers melindungi baik wartawan sebagai pelaksana kegiatan jurnalistik maupun hal-hal yang menjadi subyek dan obyek pemberitaan.

Baca Juga : Legislator PKB Syamsu Rizal Targetkan Layanan Internet Merata di Sulsel

Perlindungan hukum diberikan bagi wartawan dalam melaksanakan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Teror ini bukan sekadar teror ke lembaga pers tapi telah menjurus pada upaya kelompok tak bertanggungjawab yang menginginkan pers melaksanakan tugasnya mencari dan mendistribusi informasi terhambat,” kata legislator asal Sulsel ini.

Olehnya hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak asasi yang diatur sebagai negara hukum.

Baca Juga : Legislator PKB Deng Ical Dorong Penguatan Peran KPI dalam Era Digital

“Kepolisian harus sigap mengungkap untuk mencegah teror berlanjut menjadi teror sosial,” kata Deng Ical.

Deng Ical juga mendukung kepolisian segera mengambil langkah-langkah proaktif mengungkap motif jahat dibalik aksi teror ini.

“Kami percaya kepolisian akan mengungkap kasus ini dan menemukan oknum tak bertanggungjawab,” bebernya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan24 September 2026 21:01
Pengurus PATSI UMI Silaturahim dengan Kepala Kejati Sulsel, Bahas Pelantikan dan Hukum Konstruksi
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pengurus Pusat Persatuan Alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (PATSI UMI) melakukan silaturahim dengan Kepala...
Hukum24 September 2026 20:56
Sidak Cibinong Jadi Alarm, HMI Cabang Makassar Desak Ombudsman Bongkar Dugaan Penyimpangan Lapas dan Rutan di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Makassar, Syarif, mendesak Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan inspeksi me...
OPD24 September 2026 19:19
DPRD Sulsel Dorong Kontribusi PT Vale Diperjelas Lewat Perda
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan mendorong PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Selain du...
News24 September 2026 19:13
Pelindo Regional 4 Perkuat Sinergi dengan Stakeholder Pelabuhan Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat sinergi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan melalui kegiatan Sharing with Stakehold...