Logo Sulselsatu

PT XL Axiata Tbk Bakal Bagi Dividen Rp1,12 Triliun

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 26 Maret 2025 15:04

RUPSLB PT XL Axiata Tbk. Foto: Istimewa.
RUPSLB PT XL Axiata Tbk. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) atau Rapat 2025 pada Selasa (25/3/2025).

Sejumlah agenda rapat telah disetujui, termasuk persetujuan atas perubahan susunan dan pengangkatan kembali direksi dan kewan komisaris, serta pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp1,12 triliun atau 62 persen dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata Rajeev Sethi mengatakan, tahun ini, Rapat menyetujui penggunaan 62 persen dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham.

Baca Juga : Investor Indonesia Makin Minati Token Saham Amerika, PINTU Catat Pertumbuhan Positif

“Pembagian dividen tahun ini merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir. Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini,” ujar Rajeev.

Selanjutnya, Rapat XL Axiata menyetujui penetapan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dengan berbagai ketentuan.

62 persen dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas yaitu sebesar Rp1.12 triliun akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp85,7 per lembar saham.

Baca Juga : Jumlah Investor Pasar Modal Sulsel Naik 67,34 Persen, Reksa Dana Paling Diminati

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rapat juga menyetujui alokasi cadangan umum sebesar Rp100 juta dan Rp698.9 miliar akan dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha XL Axiata.

Mengenai perubahan susunan direksi yang menjadi mata acara kelima, Rapat juga menyetujui perubahan susunan direksi XL Axiata terkait pengunduran diri Dian Siswarini selaku Presiden Direktur Perseoran serta Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans masing-masing selaku Direktur Perseroan.

Baca Juga : OJK Catat Lonjakan Investor di Sulsel, Kepercayaan ke Pasar Modal Meningkat

Rapat menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dian Siswarini, Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans.

Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:
Presiden Direktur : Rajeev Sethi
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : Feiruz Ikhwan
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : I Gede Darmayusa

Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, selain mengenai pembagian dividen dan perubahan Susunan Direksi, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024.

Baca Juga : Manipulasi Harga di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Pegiat Media Sosial

Selain itu, Rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2024.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News13 Agustus 2026 11:21
PLTM Salu Noling 2×5 MW Kantongi SLO, Siap Menuju Operasi Komersial
Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Salu Noling berkapasitas 2x5 Megawatt (MW) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, resmi mengantongi Sertifika...
Otomotif13 Agustus 2026 11:04
Bukan Cuma Ganti Oli, Ini Panduan Servis Motor untuk Pengendara Wanita
Merawat sepeda motor tidak cukup hanya dengan mengganti oli mesin. Pengendara, termasuk wanita, perlu melakukan pemeriksaan berkala pada sejumlah komp...
Hukum13 Agustus 2026 08:24
Soal Kasus Bupati Gowa, Kuasa Hukum Khaerul Aco: Kebohongan Tak Bisa Ditutup-tutupi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Kuasa Hukum Muhammad Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, mendampingi kliennya dalam memenuhi undangan pemeriksaan penyid...
Bisnis12 Agustus 2026 20:49
Penjualan Kalla Toyota Tembus 12.558 Unit hingga Juli 2026
Penjualan Kalla Toyota mencapai 12.558 unit hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu....