Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Hukum

Asrul
Asrul

Senin, 28 April 2025 23:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto untuk meningkatkan layanan hukum bagi masyarakat.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dan Bupati Jeneponto, Paris Yasir di Kantor Bupati Jeneponto, Senin (28/4/2025).

“Kerja sama ini bertujuan mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan meningkatkan pelayanan hukum di Kabupaten Jeneponto, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Andi Basmal.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menyampaikan bahwa sepanjang 2024, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah mengharmonisasi 957 rancangan produk hukum daerah. Khusus untuk Kabupaten Jeneponto, tercatat 42 rancangan produk hukum pada 2023, 24 rancangan pada 2024, dan 2 rancangan pada periode Januari hingga April 2025.

Di bidang pelayanan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memfasilitasi pendaftaran merek di Kabupaten Jeneponto sebanyak 7 merek milik umum dan 9 merek UMKM pada 2024. Sementara pada 2025, tercatat 1 permohonan merek milik umum dan 2 permohonan merek UMKM.

Data layanan Administrasi Hukum Umum juga menunjukkan terdapat 80 Perseroan Perorangan yang terdaftar sejak 2020 hingga 2025 di Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“Melihat data yang ada, perlu adanya dorongan dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan potensi ekonomi di bidang kekayaan intelektual dan UMKM. Hal ini akan meningkatkan daya saing produk lokal, melestarikan budaya dan tradisi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Andi Basmal.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkum Sulsel beserta rombongan.

“Terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kakanwil dan jajaran,” ungkapnya.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Paris berharap kerja sama ini dapat menjadi awal sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jeneponto.

Acara penandatanganan nota kesepakatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot; serta Analis Hukum, Penyuluh Hukum, dan Perancangan peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel. Dari pihak Pemda Jeneponto hadir Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar beserta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Jeneponto.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...