Logo Sulselsatu

Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Rudianto Lallo Dorong APH Gunakan Pendekatan Hukum Restorative Justice

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Senin, 28 April 2025 16:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota MPR/DPR-RI kembali menggelar elar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bersama Komunitas Relawan Anak Rakyat di Rumah Aspirasi Anak Rakyat Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin, 28 April 2025.

Kegiatan sosialisasi Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan di daerah pemilihan ini sudah menjadi amanat konstitusi sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), berdasarkan ketentuan pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam sambutannya, Rudianto Lallo mengatakan bahwa sosialisasi ini adalah manifestasi dari tanggung jawabnya sebagai Anggota MPR/DPR RI.

“Dan tidak hanya sampai di tahap itu, kami juga akan memastikan di setiap momentum kegiatan di Daerah Pemilihan, pengawasan terhadap implementasi produk hukum dan materi yang kami sampaikan bisa berjalan baik dan simultan bersama pemerintah dengan cara menyerap dan menampung aspirasi dari masyarakat,” ujar Rudianto Lallo.

Menurut Rudianto Lallo, sebagai negara yang menganut paham konstitusional, tidak ada satupun perilaku penyelenggara negara dan masyarakat yang tidak diatur oleh Konstitusi. “Oleh karena itu, Empat Pilar Kebangsaan seyogyanya harus terinternalisasi dan menjadi satu pendekatan utama dalam menyelenggarakan pemerintahan sebagai sebuah negara dan mengambil keputusan sebagai individu masyarakat,” jelasnya.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi III Partai NasDem yang membidangi Penegakan Hukum ini, dalam paparan materinya juga menyampaikan banyak kasus-kasus ringan yang terjadi di tengah masyarakat terkadang bisa berdampak luas akibat salah penanganan atau lambatnya solusi yang diberikan.

“Kami mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proaktif memberikan intervensi solusi yang humanis dengan menggunakan pendekatan upaya hukum Restorative Justice di wilayah-wilayah dengan melakukan mapping tingkat intensitas kejahatannya,” ucapnya.

“Kepada masyarakat juga kami berharap untuk semakin sadar hukum dan paham perbedaan upaya Hhukum litigasi dan non
Litigasi, supaya bisa terlibat membantu pemerintah menangani suatu peristiwa hukum yang terjadi,” tutupnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News30 Oktober 2026 18:58
MaRIConnected Hadirkan 26 KOL Sambut HUT ke-26 MaRI
Mal Ratu Indah (MaRI) menghadirkan program MaRIConnected dengan melibatkan 26 Key Opinion Leaders (KOL) dari berbagai latar belakang dan minat....
Pendidikan30 Oktober 2026 17:25
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding Siswa SMAN 5 Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi siswa SMAN 5 Makassar, Kamis (29/10/2026)....
Bisnis30 Oktober 2026 17:08
Bukit Baruga Tawarkan Hunian Dekat Fasilitas Publik Dukung Mobilitas Sehari-hari
Akses menuju fasilitas kesehatan, pendidikan, pusat perbelanjaan, hingga transportasi menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memilih hunian....
News30 Oktober 2026 15:26
PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk mendukung kepastian hukum dalam pembangunan infrastruk...