SULSELSATU.com, JAKARTA — Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 kabupaten/kota dan provinsi yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK), Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menegaskan pentingnya persiapan menyeluruh agar kesalahan serupa tak terulang.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin (5/5/2025).
Menurut Taufan, PSU seharusnya menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam penyelenggaraan pemilu, bukan sekadar formalitas pengulangan. Ia menilai, kegagalan pada tahap sebelumnya telah menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi anggaran negara maupun kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Baca Juga : Golkar Sulsel Panaskan Mesin di Palopo, Taufan Pawe Incar Kemenangan Dimulai dari Luwu Raya
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal integritas dan keseriusan kita semua. PSU ini harus jadi pelajaran, dan kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama dua kali. Kerugian negara juga nyata, bukan hanya angka, tapi berdampak langsung pada rakyat,” ujar Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan itu.
Taufan juga menyoroti potensi gugatan lanjutan terhadap hasil PSU, yang menurutnya masih terbuka jika penyelenggaraan kembali bermasalah. Karena itu, ia mendorong agar seluruh pihak—baik penyelenggara maupun Kemendagri—bekerja lebih profesional dan akuntabel.
“Kalau kita cuma berpikir menghindari gugatan, itu mustahil. Tapi kalau kita berpikir meminimalkan potensi gugatan, itu bisa. Caranya adalah dengan memperbaiki proses dari hulu ke hilir. Ini soal komitmen bersama menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.
Baca Juga : Temui Bahlil Lahadalia, Munafri Arifuddin Janji Kembalikan Kejayaan Golkar di Sulsel
Selain itu, Taufan turut menyoroti keputusan pemecatan empat anggota KPU di sejumlah daerah oleh DKPP. Menurutnya, kasus ini mencerminkan lemahnya proses seleksi dan pengawasan administrasi yang berujung pada konsekuensi besar: pengulangan pemilu.
“Bayangkan, hanya karena kesalahan administrasi empat orang, pemilu harus diulang. Dampaknya bukan hanya pada penyelenggara, tapi langsung dirasakan masyarakat. Ini bukan persoalan kecil,” ujarnya prihatin.
Menutup pernyataannya, Taufan mewanti-wanti agar PSU tidak dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu demi kepentingan pribadi. Ia mendorong adanya landasan hukum yang lebih kuat agar pelaksanaan PSU berjalan transparan, adil, dan tidak dipolitisasi.
Baca Juga : Taufan Pawe Dorong Optimalisasi PAD dan Stop Rekrut Honorer di Barru
“Jangan sampai PSU ini dijadikan celah untuk kepentingan kelompok tertentu. Kita perlu bangun sistem yang kokoh, agar tidak ada lagi yang bermain-main di wilayah abu-abu hukum,” pungkasnya.
PSU akan digelar di 25 daerah sebagai konsekuensi dari berbagai putusan MK yang menemukan pelanggaran dalam proses pemilu sebelumnya. Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu kini diharapkan mampu memastikan proses ulang ini berjalan lebih bersih dan terpercaya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar