SULSELSATU.com – Rapat Dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Perwakilan para Advokat anti-premanisme, Rabu (7/5/2025).
Perwakilan Advokat itu menyampaikan aspirasi terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Appe Hutauruk, meminta DPR mendesak pemerintah membubarkan ormas-ormas yang meresahkan.
Appe mengusulkan DPR meminta pemerintah menindak tegas perilaku premanisme.
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar