SULSELSATU.com — Tim gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di bahu Jalan A.P. Pettarani, tepatnya di depan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Makassar, pada Senin pagi (19/05).
Dalam operasi penertiban tersebut, sejumlah mobil yang kedapatan melanggar aturan parkir langsung dikenakan sanksi berupa penggembokan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menertibkan lalu lintas dan mengurangi kemacetan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar