Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Program Bantuan Hukum Pemkot Makassar

Asrul
Asrul

Jumat, 23 Mei 2025 19:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperluas akses keadilan bagi warganya melalui program bantuan hukum di tingkat kelurahan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut mendukung inisiatif ini dengan menjadi narasumber dalam kegiatan “Implementasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan” di Karebosi Premiere Hotel, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan yang dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, ini diikuti 180 perwakilan ketua RT/RW se-Kota Makassar yang dibagi dalam dua angkatan masing-masing 90 peserta.

“Pemberian layanan bantuan hukum kepada masyarakat oleh negara merupakan wujud nyata dari implementasi negara kita sebagai negara hukum,” tegas Muhammad Yasir dalam sambutan pembukaan.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemkot Makassar telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum sebagai strategi memperluas akses keadilan bagi penduduk Kota Makassar.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, memaparkan implementasi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Kami bekerja sama dengan 41 organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi untuk memberikan layanan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi kepada masyarakat di Sulsel,” ungkap Heny.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Khusus untuk wilayah Kota Makassar, Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng sepuluh organisasi bantuan hukum terakreditasi.

“Masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum dapat menghubungi organisasi bantuan hukum terdekat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Heny juga menekankan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kelurahan sebagai upaya mendekatkan layanan bantuan hukum non-litigasi ke tengah masyarakat.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

“Budaya musyawarah untuk mencapai mufakat sudah mengakar sejak nenek moyang bangsa Indonesia. Ketika ada sengketa, masyarakat cenderung menyelesaikannya secara kekeluargaan melalui kepala desa atau kelurahan. Di sinilah peran balai mediasi atau Posbankum menjadi sangat penting,” jelasnya.

Kehadiran Posbankum diharapkan dapat menjadi jembatan penyelesaian sengketa di tingkat grassroot sebelum masuk ke jalur formal pengadilan, sekaligus melestarikan nilai-nilai kearifan lokal dalam penyelesaian konflik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...