Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Program Bantuan Hukum Pemkot Makassar

Asrul
Asrul

Jumat, 23 Mei 2025 19:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperluas akses keadilan bagi warganya melalui program bantuan hukum di tingkat kelurahan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut mendukung inisiatif ini dengan menjadi narasumber dalam kegiatan “Implementasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan” di Karebosi Premiere Hotel, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan yang dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, ini diikuti 180 perwakilan ketua RT/RW se-Kota Makassar yang dibagi dalam dua angkatan masing-masing 90 peserta.

“Pemberian layanan bantuan hukum kepada masyarakat oleh negara merupakan wujud nyata dari implementasi negara kita sebagai negara hukum,” tegas Muhammad Yasir dalam sambutan pembukaan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemkot Makassar telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum sebagai strategi memperluas akses keadilan bagi penduduk Kota Makassar.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, memaparkan implementasi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Kami bekerja sama dengan 41 organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi untuk memberikan layanan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi kepada masyarakat di Sulsel,” ungkap Heny.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Khusus untuk wilayah Kota Makassar, Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng sepuluh organisasi bantuan hukum terakreditasi.

“Masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum dapat menghubungi organisasi bantuan hukum terdekat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Heny juga menekankan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kelurahan sebagai upaya mendekatkan layanan bantuan hukum non-litigasi ke tengah masyarakat.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Budaya musyawarah untuk mencapai mufakat sudah mengakar sejak nenek moyang bangsa Indonesia. Ketika ada sengketa, masyarakat cenderung menyelesaikannya secara kekeluargaan melalui kepala desa atau kelurahan. Di sinilah peran balai mediasi atau Posbankum menjadi sangat penting,” jelasnya.

Kehadiran Posbankum diharapkan dapat menjadi jembatan penyelesaian sengketa di tingkat grassroot sebelum masuk ke jalur formal pengadilan, sekaligus melestarikan nilai-nilai kearifan lokal dalam penyelesaian konflik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...