Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Selesaikan Harmonisasi 17 Produk Hukum Daerah dalam Sepekan

Asrul
Asrul

Sabtu, 24 Mei 2025 19:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawaty, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menuntaskan pembahasan 17 rancangan produk hukum daerah dari lima kabupaten dalam waktu satu minggu. Dari jumlah tersebut, 10 rancangan dinyatakan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Heny Widyawaty, Sabtu(24/5), menjelaskan bahwa tim perancang telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi selama periode tersebut.

“Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap rancangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang ada,” kata Heny.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Proses harmonisasi melibatkan lima kabupaten dengan berbagai jenis rancangan peraturan:

Diantaranya, Pemerintah Kabupaten Bone mengajukan satu rancangan yang dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan delapan rancangan terdiri dari dua Rancangan Peraturan Daerah dan enam Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Dari jumlah tersebut, hanya satu Rancangan Peraturan Daerah dan satu Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang perlu dikembalikan untuk perbaikan.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Selanjutnya Kabupaten Pinrang mengajukan dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah, namun hanya satu yang dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Ada juga Kabupaten Pangkajene Kepulauan menyerahkan lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah, dengan dua rancangan yang dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.

Terakhir ada Kabupaten Sidrap mengajukan satu rancangan yang langsung diterima dan dapat dilanjutkan ketahapan berikutnya

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan, Kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi tingkat nasional. Proses ini penting untuk menghindari tumpang tindih antar peraturan.

Tim Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendampingi daerah-daerah yang rancangan peraturannya perlu diperbaiki hingga memenuhi standar yang ditetapkan.

Dengan selesainya tahap harmonisasi ini, 10 rancangan produk hukum daerah yang lolos dapat segera diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan04 Februari 2026 12:37
UNM Kukuhkan 1.000 Lulusan, IPK Rata-Rata Tembus 3,72
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mewisuda 1.000 lulusan pada Periode Februari 2026 di Pelataran Phinisi UNM, Rabu (4...
Makassar04 Februari 2026 12:24
Inspektorat Makassar Dorong Penguatan Masukan BPKP dalam Perencanaan Program 2027
SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Inspektorat Kota Makassar, Arfan Jusuf, menekankan pentingnya menindaklanjuti masukan Badan Pengawasan Keua...
Makassar04 Februari 2026 10:21
Perkuat Tata Kelola, PDAM Makassar Gelar Pelatihan Keuangan Berbasis SAK EP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar Pelatihan Sistem Informasi PDAM Pintar Modul Keuangan dan Akuntansi berbasi...
News04 Februari 2026 08:36
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices Lewat UKW
Di tengah sorotan publik terhadap industri pertambangan nasional, terutama di kawasan industri nikel seperti Morowali, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale)...