Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Selesaikan Harmonisasi 17 Produk Hukum Daerah dalam Sepekan

Asrul
Asrul

Sabtu, 24 Mei 2025 19:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawaty, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menuntaskan pembahasan 17 rancangan produk hukum daerah dari lima kabupaten dalam waktu satu minggu. Dari jumlah tersebut, 10 rancangan dinyatakan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Heny Widyawaty, Sabtu(24/5), menjelaskan bahwa tim perancang telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi selama periode tersebut.

“Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap rancangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang ada,” kata Heny.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Proses harmonisasi melibatkan lima kabupaten dengan berbagai jenis rancangan peraturan:

Diantaranya, Pemerintah Kabupaten Bone mengajukan satu rancangan yang dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan delapan rancangan terdiri dari dua Rancangan Peraturan Daerah dan enam Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Dari jumlah tersebut, hanya satu Rancangan Peraturan Daerah dan satu Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang perlu dikembalikan untuk perbaikan.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Selanjutnya Kabupaten Pinrang mengajukan dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah, namun hanya satu yang dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Ada juga Kabupaten Pangkajene Kepulauan menyerahkan lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah, dengan dua rancangan yang dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.

Terakhir ada Kabupaten Sidrap mengajukan satu rancangan yang langsung diterima dan dapat dilanjutkan ketahapan berikutnya

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan, Kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi tingkat nasional. Proses ini penting untuk menghindari tumpang tindih antar peraturan.

Tim Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendampingi daerah-daerah yang rancangan peraturannya perlu diperbaiki hingga memenuhi standar yang ditetapkan.

Dengan selesainya tahap harmonisasi ini, 10 rancangan produk hukum daerah yang lolos dapat segera diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...