Logo Sulselsatu

Menkum RI dan Dubes Mesir Bahas Kerja sama Apostille, HCCH, Serta Kekayaan Intelektual

Asrul
Asrul

Rabu, 28 Mei 2025 13:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, berjumpa dengan Duta Besar (Dubes) Republik Arab Mesir, Yasser Elshemy, Selasa (27/05/2025). Pertemuan ini membahas beberapa bidang kerja sama kedua negara, termasuk pembahasan tentang apostille dan kekayaan intelektual.

Menkum Supratman mengajak Mesir untuk berpartisipasi dalam konferensi apostille sehingga pengesahan dokumen kedua negara dapat lebih mudah dilaksanakan. Ia mengatakan bahwa terdapat WNI yang berada di Mesir, di antaranya untuk menempuh pendidikan. Sehingga layanan apostille sangat dibutuhkan untuk pengesahan dokumen bagi kepentingan warga kedua negara.

“Ada warga kami yang bersekolah di luar negeri, termasuk di Mesir. Layanan apostille sangat dibutuhkan untuk pengesahan dokumen mereka. Dan sebaliknya, akan memudahkan warga negara Mesir yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk ke Indonesia,” kata Supratman di ruang kerjanya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Selain itu, Menkum juga meminta dukungan dari Republik Arab Mesir agar Indonesia dapat menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH), mengingat Mesir sudah menjadi anggota dalam HCCH terlebih dahulu. HCCH merupakan organisasi internasional yang menghasilkan instrumen hukum multilateral sehingga menolong anggota-anggotanya dalam mengembangkan hukum nasional dan internasional.

Indonesia belum menjadi anggota HCCH, namun Indonesia telah menjadi salah satu “connected parties” di HCCH untuk Konvensi Apostille.

“Indonesia sedang bermohon untuk menjadi anggota dari HCCH dan Service Convention. Kami berharap Mesir dapat mendukung kami (Indonesia) dalam keanggotaan tersebut,” ujar Supratman.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Lebih lanjut, Menkum membahas terkait dengan peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Mesir dalam perayaan hubungan diplomatik kedua negara dalam berbagai bidang. Pemerintah Indonesia dan Republik Arab Mesir akan merayakan 80 tahun hubungan diplomatik kedua negara.

Oleh karena itu, Supratman mendorong kerja sama ekonomi dan perdagangan pada produk-produk yang memiliki nilai kekayaan intelektual.

“Kami mendukung pemasaran produk-produk terutama yang bernilai Kekayaan Intelektual (KI). Namun sampai dengan saat ini, kerja sama Indonesia dengan Mesir dalam bidang KI belum tertuang dalam perjanjian kerja sama sehingga kami mendorong agar dapat dilaksanakan perjanjian tersebut dalam waktu dekat,” ucapnya.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kerja sama perdagangan Indonesia-Mesir mencakup berbagai produk agrikultural, mulai dari kelapa sawit, buah-buahan serta sayur-sayuran. Perjanjian kerja sama dengan Mesir dalam bidang kekayaan intelektual akan meningkatkan nilai ekonomis dari produk-produk geografis Indonesia tersebut.

Pria kelahiran Sulawesi ini percaya bahwa kerja sama dengan Mesir akan membawa dampak positif bagi kedua negara, mulai dari bidang hukum, pendidikan hingga ekonomi. Menyambut baik diskusi dengan Menkum, Dubes Republik Arab Mesir, Yasser Elshemy juga menyampaikan bahwa Mesir akan terus membuka peluang kerja sama dengan Indonesia dalam berbagai bidang.

“Indonesia dan Mesir memiliki hubungan diplomatik yang baik selama 80 tahun. Kami berharap agar kita dapat berdiskusi lebih rutin dalam membahas berbagai layanan-layanan yang ada di Kementerian Hukum untuk kerja sama di masa depan,” kata Yasser Elshemy.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Indonesia dan Mesir telah bekerja sama baik dalam berbagai bidang mulai dari hukum hingga ekonomi, termasuk ekspor-impor kelapa sawit, kurma hingga spare-part kendaraan. Indonesia sendiri telah terkenal memiliki produk unggulan seperti Kelapa Sawit yang digunakan Mesir di banyak sektor. Melalui kerja sama dengan Mesir, Indonesia dapat memasarkan produknya hingga ke Eropa, Afrika, dan jazirah Arab.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan Andi Basmal menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menkum bergabung dalam HCCH dan penguatan kerja sama KI.

“Kanwil Kemenkum Sulsel telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai kabupaten/kota di Sulsel untuk mendukung pembentukan produk hukum daerah dan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujar Basmal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...