SULSELSATU.com – Seorang oknum polisi lalu lintas diduga meminta uang damai sebesar Rp 200 ribu.
Ia meminta kepada seorang pengendara motor wanita yang melanggar aturan lalu lintas.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Poros Limbung, Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu (28/5/2025).
Tampak polantas itu berseragam dinas lengkap dan duduk di sebuah kursi sambil berbincang dengan pengendara yang hendak ditilang.
Diduga terjadi proses tawar-menawar antara oknum polisi dan pengendara sebelum akhirnya uang diserahkan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar