Logo Sulselsatu

Pemkot Parepare Serahkan RPJMD 2025-2029, Siapkan Peta Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 10 Juni 2025 16:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menegaskan bahwa Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan Kota Parepare dalam lima tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Hermanto saat mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid dalam Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029 di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (10/6/2025).

“Penyerahan dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah awal dari proses penyusunan arah pembangunan Kota Parepare yang lebih terarah, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Hermanto.

Hermanto mengatakan, RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta mengakomodasi berbagai aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.

“Dokumen ini memuat komitmen politik, sosial, dan pembangunan yang selaras dengan tantangan dan peluang daerah ke depan. Karena itu, penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.

Hermanto juga berharap pembahasan Ranperda RPJMD bersama DPRD berjalan dinamis dan konstruktif sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan Parepare yang terbaik, sejahtera dan maju.(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Juni 2025 11:32
Dua Program Pelanggan PDAM Makassar; Cicilan Sambungan Baru dan Sambungan Gratis untuk Warga Tidak Mampu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan dua program inovasi yang sementara berjalan unt...
Berita Utama19 Juni 2025 11:27
Disdik Sulsel Terbitkan SE, Wajibkan Hafalan Juz 30 bagi Guru dan Siswa Muslim
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mewajibkan seluruh guru, te...
Makassar18 Juni 2025 22:43
Perkuat Sistem Distribusi, PDAM Makassar Gandeng STS dalam Penanganan NRW
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menerima kunjungan Presiden Direkt...
OPD18 Juni 2025 22:35
Camat Panakkukang Diduga Salahgunakan Wewenang, Dewan Soroti Penerbitan Sporadik di Tanah Sengketa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Camat P...