SULSELSATU.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memutuskan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akan masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan virtual yang videonya diunggah oleh akun resmi Sekretariat Presiden pada Selasa (17/6/2025).
Pertemuan daring itu dihadiri oleh Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, serta Menteri Dalam Negeri. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penyelesaian administratif yang adil dan berdasarkan prinsip kesatuan wilayah nasional.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar