Logo Sulselsatu

DJKI Dorong Pemanfaatan Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah

Asrul
Asrul

Minggu, 06 Juli 2025 18:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berkomitmen mendukung pengembangan produk unggulan daerah agar berdaya saing tinggi di pasar nasional dan internasional melalui penguatan merek kolektif.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam Webinar OKE KI mengatakan, produk unggulan daerah memerlukan lebih dari sekadar inovasi dan kualitas produksi.

“Mereka juga membutuhkan perlindungan hukum serta strategi pengembangan yang kokoh melalui fasilitasi dan penguatan pendaftaran merek kolektif,” ujar Razilu pada Jumat (4/7).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar menjelaskan, merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik sama dalam hal sifat, ciri umum, dan mutu. Barang atau jasa tersebut diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama.

“Pendaftaran merek kolektif memberikan keuntungan bagi anggotanya untuk menikmati reputasi daerah yang telah dibangun, melakukan penguatan kualitas berstandar, dan membuka peluang kerja sama,” kata Hermansyah.

Ia menambahkan, merek kolektif juga menjadi alat pembangunan daerah bahkan nasional yang efektif.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kepala Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual (BPKI) Dinas Pariwisata DIY Fitri Diah Wahyuni memaparkan keberhasilan penerapan merek kolektif di Yogyakarta. Pemerintah DIY telah mengembangkan merek kolektif seperti Jogja Mark, 100% Jogja, dan Jogja Tradition.

“Hingga saat ini, sebanyak 1.346 pelaku usaha di DIY aktif menggunakan logo Jogja Mark dan telah melakukan co-branding resmi melalui Dinas Pariwisata DIY,” ungkap Fitri.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY No. 72 tahun 2024, co-branding adalah merek yang ditampilkan berdampingan dengan merek lain pada produk atau jasa khas daerah yang terkait dengan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Inisiator merek kolektif Dewi Tenty Septi Artiany berbagi pengalaman Lupba One Brand sebagai merek kolektif yang didirikan oleh alumni Universitas Padjadjaran untuk pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis komunitas.

Dalam dua tahun terakhir, lebih dari 800 pelaku UMKM berbasis alumni Unpad dan alumni umum telah bergabung, tersebar di 16 provinsi dengan 87 merek kolektif terdaftar per Desember 2022.

Namun, Dewi menyebutkan tantangan edukasi masih menjadi kendala utama. “Banyak pelaku UMKM masih menganggap merek kolektif seperti SIM kolektif. Padahal konsepnya sangat berbeda. Kami terus berupaya mengubah pola pikir agar mereka mampu bekerja sama, bukan sekadar bekerja sama-sama,” jelasnya.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Dewi berharap ada dukungan pemerintah agar gerakan merek kolektif dapat berkembang optimal.

DJKI akan terus hadir mendampingi dan berinovasi bersama komunitas, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya memastikan produk unggulan daerah Indonesia tidak hanya dikenal, tetapi juga dihargai dan dilindungi di seluruh dunia.

Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan dukungan penuh dalam pemanfaatan merek kolektif untuk penguatan produk unggulan daerah, khususnya di Sulsel.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Kakanwil meyakini bahwa pemanfaatan merek kolektif tidak hanya memperkuat identitas produk, tetapi juga memperkuat posisi Sulsel di kancah nasional maupun internasional.

““Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel sangat mendukung dan mendorong pemanfaatan merek kolektif sebagai strategi penting dalam memperkuat daya saing produk unggulan daerah Sulawesi Selatan. Dengan merek kolektif, para pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga kualitas, meningkatkan nilai tambah, dan memperluas pasar produk lokal, sehingga membawa manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Sulsel,” pungkas Andi Basmal saat dikonfirmasi, Minggu (6/7).

Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen memberikan fasilitasi dan pendampingan hukum agar para pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat memanfaatkan perlindungan merek kolektif secara maksimal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...