SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menyepakati dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Jumat (11/07/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, bersama Ketua DPRD, Ober Datte, yang menegaskan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, efisien, dan akuntabel.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan, Forkopimda, para kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, dan unsur terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Wabup Puspawati menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Dokumen ini menjadi dasar dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Perubahan ini tetap berorientasi pada pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Luwu Timur 2025–2029. Kami pastikan, arah kebijakan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Puspawati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencakup kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran berjalan.
Pendapatan: Rp2.083.571.399.640,00
Belanja: Rp2.089.532.759.953,34
Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34
Puspawati menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan seluruh anggota dewan atas kerja keras dan perhatian mereka dalam menyelesaikan pembahasan dokumen perubahan KUA dan PPAS secara tepat waktu.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif,” tuturnya.
Ia juga berharap kerja sama yang solid ini terus terjalin dalam menyusun kebijakan keuangan daerah di masa mendatang, guna memenuhi harapan masyarakat berdasarkan kemampuan fiskal yang tersedia.
Rapat paripurna tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan pembangunan Luwu Timur berjalan sesuai arah dan sasaran yang telah direncanakan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar