Logo Sulselsatu

Rapat Paripurna Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025: Pemkab dan DPRD Lutim Teken Nota Kesepahaman

Andi
Andi

Jumat, 11 Juli 2025 21:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menyepakati dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Jumat (11/07/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, bersama Ketua DPRD, Ober Datte, yang menegaskan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan, Forkopimda, para kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, dan unsur terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Wabup Puspawati menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Dokumen ini menjadi dasar dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Perubahan ini tetap berorientasi pada pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Luwu Timur 2025–2029. Kami pastikan, arah kebijakan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Puspawati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencakup kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran berjalan.

Pendapatan: Rp2.083.571.399.640,00
Belanja: Rp2.089.532.759.953,34
Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34

Puspawati menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan seluruh anggota dewan atas kerja keras dan perhatian mereka dalam menyelesaikan pembahasan dokumen perubahan KUA dan PPAS secara tepat waktu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif,” tuturnya.

Ia juga berharap kerja sama yang solid ini terus terjalin dalam menyusun kebijakan keuangan daerah di masa mendatang, guna memenuhi harapan masyarakat berdasarkan kemampuan fiskal yang tersedia.

Rapat paripurna tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan pembangunan Luwu Timur berjalan sesuai arah dan sasaran yang telah direncanakan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News07 Agustus 2026 13:04
Dugaan Hauling dan Stockpile Ilegal TRK, Koalisi Pemerhati Tambang Kolaka Raya Minta Antam Buka Peta IUP
Polemik PT Tambang Rejeki Kolaka atau TRK di Pomalaa kian melebar. Setelah sebelumnya disorot karena rekam jejak sengketa dan dugaan gangguan jalur ha...
Sulsel07 Agustus 2026 12:47
Gudang Toko Bangunan di Mangadu Disidak, PUPR: Tidak Ada PBG
TAKALAR, SULSELSATU–Tim Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Takalar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) k...
Pendidikan07 Agustus 2026 12:22
Silaturahmi Rektor UNM dan UNY Perkuat Kolaborasi Riset dan Pengembangan Institusi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., lakukan kunju...
Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...