Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Bahas RPJMD 2025–2029, Daerah Dorong Sawit dan Gula Aren Masuk Prioritas

Asrul
Asrul

Kamis, 17 Juli 2025 20:34

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029, Kamis (17/7/2025).

Dalam forum tersebut, DPRD menghadirkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel, serta para kepala Bappeda dari kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Anggota Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Asman, mengungkapkan bahwa sejumlah daerah menyampaikan usulan penguatan sektor unggulan yang dinilai belum terakomodasi dalam draf RPJMD. Di antaranya, usulan pengembangan komoditas perkebunan sawit dan gula aren.

Baca Juga : DPRD Sulsel “Kunci” Tambang Emas di Enrekang, Kadir Halid Minta Izin Dievaluasi dan Aktivitas Dihentikan

“Contohnya, Luwu Timur mengusulkan agar sawit masuk sebagai sektor strategis dalam RPJMD karena potensinya sebagai penggerak ekonomi lokal,” ujar Asman, yang juga mantan Wakil Bupati Enrekang.

Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan tanaman gula aren. Menurutnya, komoditas ini tidak hanya bernilai ekonomis tinggi, tetapi juga ramah lingkungan.

“Tanaman ini bisa dipanen setiap hari, berkontribusi pada pendapatan masyarakat, dan ikut menjaga kelestarian hutan. Ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Usulan serupa juga datang dari daerah lain seperti Enrekang, Bone, Pinrang, dan Sidrap. Mereka mendorong agar komoditas berbasis pertanian dan perkebunan lokal mendapatkan porsi yang lebih besar dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Mahmud, menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang untuk menyatukan arah pembangunan antara tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Penyelarasan kewenangan sangat penting untuk menghindari tumpang tindih program. Dengan masukan dari daerah, kita bisa memastikan RPJMD ini menyasar kebutuhan riil masyarakat dan potensi lokal,” kata Mahmud, yang juga legislator dari Fraksi NasDem.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

Ia menyebut, kehadiran kepala Bappeda dari berbagai daerah sangat membantu dalam pemetaan potensi dan sinkronisasi rencana kerja antarwilayah. Namun, Mahmud belum dapat memastikan jumlah pasti daerah yang hadir, namun memperkirakan kurang dari 20 kabupaten/kota yang mengikuti RDPU kali ini.

Pansus menargetkan agar seluruh masukan yang diterima dalam RDPU dapat diintegrasikan ke dalam draf final RPJMD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar13 Mei 2026 17:48
Lapak Berdiri 35 Tahun Ditertibkan, 16 Pedagang di Ujung Tanah Direlokasi
SULSELSATU. com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus melakukan langkah nyata dalam menjaga ketertiban ruang publik. Melalui Kecamatan Uju...
Bisnis13 Mei 2026 17:16
Promo Funventure Rame-Rame Bugis Waterpark Adventure Diperpanjang
Program promo Funventure Rame-Rame Bugis Waterpark Adventure diperpanjang akhir Mei 2026. ...
Makassar13 Mei 2026 17:01
Pengerjaan U-Ditch di Jalan Aroepala, PDAM Makassar Imbau Warga Terdampak Tampung Air Sementara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar mengumumkan potensi gangguan distribusi air bersih di sejumlah wilayah sekitar Jalan Areo...
Makassar13 Mei 2026 16:25
Warga Tamalanrea Kembali Bergerak, Tolak PSEL di Tengah Permukiman
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT ...