SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029, Kamis (17/7/2025).
Dalam forum tersebut, DPRD menghadirkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel, serta para kepala Bappeda dari kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Anggota Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Asman, mengungkapkan bahwa sejumlah daerah menyampaikan usulan penguatan sektor unggulan yang dinilai belum terakomodasi dalam draf RPJMD. Di antaranya, usulan pengembangan komoditas perkebunan sawit dan gula aren.
Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos
“Contohnya, Luwu Timur mengusulkan agar sawit masuk sebagai sektor strategis dalam RPJMD karena potensinya sebagai penggerak ekonomi lokal,” ujar Asman, yang juga mantan Wakil Bupati Enrekang.
Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan tanaman gula aren. Menurutnya, komoditas ini tidak hanya bernilai ekonomis tinggi, tetapi juga ramah lingkungan.
“Tanaman ini bisa dipanen setiap hari, berkontribusi pada pendapatan masyarakat, dan ikut menjaga kelestarian hutan. Ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi
Usulan serupa juga datang dari daerah lain seperti Enrekang, Bone, Pinrang, dan Sidrap. Mereka mendorong agar komoditas berbasis pertanian dan perkebunan lokal mendapatkan porsi yang lebih besar dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Mahmud, menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang untuk menyatukan arah pembangunan antara tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
“Penyelarasan kewenangan sangat penting untuk menghindari tumpang tindih program. Dengan masukan dari daerah, kita bisa memastikan RPJMD ini menyasar kebutuhan riil masyarakat dan potensi lokal,” kata Mahmud, yang juga legislator dari Fraksi NasDem.
Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur
Ia menyebut, kehadiran kepala Bappeda dari berbagai daerah sangat membantu dalam pemetaan potensi dan sinkronisasi rencana kerja antarwilayah. Namun, Mahmud belum dapat memastikan jumlah pasti daerah yang hadir, namun memperkirakan kurang dari 20 kabupaten/kota yang mengikuti RDPU kali ini.
Pansus menargetkan agar seluruh masukan yang diterima dalam RDPU dapat diintegrasikan ke dalam draf final RPJMD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar