Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Diakomodasi dalam RPJMD dan RKPD

Asrul
Asrul

Minggu, 20 Juli 2025 08:48

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menanggapi kritikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait tidak dicantumkannya secara eksplisit anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, memastikan bahwa belanja untuk gaji PPPK tetap menjadi bagian prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut akan diakomodasi penuh dalam RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, serta dokumen anggaran lainnya.

“Gaji PPPK tentu menjadi belanja wajib yang sudah pasti akan dianggarkan. Namun perlu dipahami bahwa saat ini kita masih berada pada tahapan RPJMD yang bersifat makro dan strategis. Rincian teknis, termasuk angka detail belanja pegawai, akan difinalkan di tahap RKPD dan KUA-PPAS,” jelas Setiawan, Minggu (20/7/2025).

Baca Juga : Pengawasan di Biringkanaya, Fauzi Andi Wawo Siapkan Program KK Binaan Bagi Konstituen PKB

Setiawan menjelaskan, proyeksi belanja pegawai dalam draft RPJMD saat ini masih mengacu pada data saat penyusunan awal, yang belum memperhitungkan perkembangan terbaru seperti jumlah formasi PPPK tahap 2 yang baru diumumkan beberapa pekan lalu. Karena itu, belum semua kebutuhan teknis bisa langsung dimuat dalam dokumen awal.

“Validasi data pegawai PPPK masih berjalan. SK pengangkatan belum semuanya diterbitkan. Ini bukan soal niat atau keberpihakan, tapi soal ketepatan data agar penyusunan anggaran lebih akurat dan sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Pemprov Sulsel, kata dia, tetap memegang prinsip bahwa belanja pegawai adalah kewajiban utama yang harus dipenuhi. Termasuk di antaranya, pembayaran gaji sekitar 8.000 PPPK yang telah dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) earmarking sebesar Rp288 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Baca Juga : Kadir Halid Ungkap Progres Stadion Sudiang dan Pembenahan Fasilitas CPI Makassar

Menanggapi deadlock dalam rapat Pansus DPRD Sulsel, di mana pembahasan RPJMD dihentikan akibat belum tercantumnya anggaran gaji PPPK tahun 2026 sebesar Rp500 miliar, Setiawan menegaskan bahwa anggaran tersebut tetap akan masuk dalam dokumen perencanaan berikutnya.

“Ini hanya masalah tahapan. Kami tidak mungkin mengabaikan belanja pegawai. Apalagi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengatur bahwa pada 2027 belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30% dari total belanja daerah (di luar transfer guru), dan ini juga jadi pertimbangan penting,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, menyatakan kekecewaannya terhadap tim penyusun RPJMD karena tidak memasukkan anggaran gaji PPPK 2026 dalam draft. Ia bahkan menghentikan rapat dan meminta anggaran Rp500 miliar tersebut dikembalikan ke dalam dokumen sebelum pembahasan dilanjutkan.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Belum Putuskan Status Lahan Parkir Hotel Arthama

Patarai juga mengingatkan pentingnya penerbitan SK PPPK oleh Pemprov, agar 8.000 tenaga PPPK dapat segera menerima gaji mulai Agustus 2025 sesuai DAU yang tersedia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...
News04 November 2026 20:41
Pegadaian Ambon Raih Tiga Penghargaan CSR 2026
PT Pegadaian (Persero) Area Ambon meraih tiga penghargaan Winner Top CSR Award 2026 dari Pemerintah Kota Ambon....