Logo Sulselsatu

Kemenkum Sulsel Identifikasi 19 Komoditas Lokal Berpotensi Indikasi Geografis

Asrul
Asrul

Kamis, 31 Juli 2025 16:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat 19 komoditas unggulan daerah yang berpotensi memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG). Komoditas tersebut meliputi hasil perkebunan, pertanian, kekayaan alam, hingga kerajinan tangan khas Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan potensi IG dari Sulawesi Selatan sangat strategis untuk mengangkat daya saing ekonomi lokal.

“Produk-produk ini tidak hanya unik secara budaya dan alam, tetapi juga memiliki potensi pasar ekspor yang tinggi,” ungkap Demson, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Menurut Demson, Indikasi Geografis merupakan tanda penunjuk bahwa suatu produk berasal dari daerah tertentu dan memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik khusus yang terkait dengan asal geografisnya.

Saat ini, Sulawesi Selatan telah memiliki 9 produk terdaftar IG, yaitu: Kopi Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Beras Pulu’ Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, Jeruk Pamelo Pangkep, Tenun Sutera Sengkang, Kopi Arabika Seko Luwu Utara

Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengidentifikasi 19 produk yang tersebar di berbagai kabupaten dengan potensi mendapat perlindungan IG, diantaranya dari Sektor Perkebunan dan Pertanian, Yakni Kopi Robusta Toraja, Kopi Arabika Bawakaraeng, Kopi Robusta Basseang, Kopi Robusta Bonto Cani Bone, Kakao Luwu Utara, Bawang Merah Enrekang, Jeruk Keprok Selayar, Emping Selayar, dan Pare Ba’ru Toraja (Beras).

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Sementara itu, dari Sektor Kerajinan Tangan, yakni Tenun Sa’dan Toraja, Kain Sarita Toraja, Ukiran Kayu Toraja, Manik-Manik Toraja, Parang Logam Toraja, Dan Perahu Pinisi Bulukumba. Produk lainnya ada Gula Aren Bone, Garam Jeneponto Dan Ikan Bandeng Pangkep.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan pentingnya pendaftaran IG untuk menjaga keaslian produk lokal.

“Pendaftaran ini mencegah klaim sepihak dari pihak luar yang ingin meniru atau menjual produk serupa tanpa memenuhi standar dan asal geografisnya,” jelas Andi Basmal.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendaftaran IG akan menjadikan komunitas lokal sebagai pemilik sah atas produknya.

“Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar lebih percaya diri, berdaya saing, dan mandiri dalam mengelola aset intelektualnya,” pungkas Andi Basmal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....