Logo Sulselsatu

Sulsel Cetak Rekor, 9 Produk Lokal Resmi Terdaftar Indikasi Geografis di Kemenkum RI

Asrul
Asrul

Kamis, 31 Juli 2025 13:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Potensi produk lokal Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menunjukkan taringnya di pasar nasional maupun global. Hingga Juli 2025, sebanyak sembilan produk khas daerah ini telah resmi terdaftar sebagai Produk Indikasi Geografis (IG) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot mengatakan, ”dengan terdaftarnya IG tersebut, ini merupakan bentuk perlindungan hukum atas kekayaan budaya dan alam yang unik, serta menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.”

”Indikasi Geografis sendiri adalah suatu tanda yang digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu produk berasal dari suatu daerah tertentu, dan memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang terkait dengan asal geografis suatu produk tertentu,” jelas Demson. Kamis, (31/7/2025).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Produk-produk unggulan yang telah terdaftar meliputi sektor pertanian, perkebunan, dan kerajinan tradisional. Di antaranya adalah Kopi Arabika Kalosi Enrekang yang menjadi pelopor IG dari Sulsel sejak 2012, disusul Kopi Arabika Toraja pada 2013, dan Lada Luwu Timur pada 2019.

Tak ketinggalan, komoditas khas lainnya seperti Beras Pulu’ Mandoti Enrekang (2020), Kopi Arabika Rumbia Jeneponto dan Kopi Arabika Bantaeng serta (2022) juga telah mendapatkan pengakuan hukum melalui sertifikat IG. Selanjutnya pada Tahun 2023 ada Jeruk Pamelo Pangkep.

Memasuki tahun 2025 dua produk unggulan lainnya turut menyusul, yakni Tenun Sutera Sengkang dari Kabupaten Wajo yang resmi terdaftar pada awal 2025. Terbaru, Kopi Arabika Seko asal Luwu Utara juga mendapatkan pengakuan sebagai produk IG, menegaskan reputasi Sulsel sebagai lumbung kopi berkualitas tinggi dengan karakteristik rasa yang khas berdasarkan kondisi geografis dan budaya lokal.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Selain produk yang telah terdaftar, sejumlah komoditas khas daerah juga sedang dalam proses pendaftaran. Di antaranya Beras Tarone Seko Luwu Utara yang telah memasuki tahap pemeriksaan substantif sejak 16 Juli 2025, serta Tenun Bira Bulukumba yang dijadwalkan mengikuti proses serupa pada 18 Agustus mendatang.

Sementara itu, beberapa produk lainnya seperti Cabai Katokkon Toraja, Kopi Arabika Kahayya Bulukumba, Kopi Arabika Latimojong Luwu, dan Tenun Kajang Bulukumba telah memasuki tahap publikasi.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengungkapkan bahwa dengan sertifikat IG, produk lokal lebih mudah dikenali dan dipercaya oleh konsumen, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ini membuka peluang ekspor yang lebih besar dan memperkuat daya saing produk Indonesia.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Produk yang telah terdaftara sebagai IG, harga jualnya akan lebih tinggi karena dijamin kualitas dan asal-usulnya. Ini tentu membawa manfaat langsung bagi petani, pengrajin, dan pelaku UMKM di daerah.”

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Oktober 2026 17:56
Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Innova Zenix
Kalla Toyota memperkenalkan teknologi konektivitas terbaru T Intouch with Toyota Remote yang memungkinkan pemilik mengakses dan mengontrol sejumlah fu...
Aneka29 Oktober 2026 14:44
Asmo Sulsel Ingatkan Pentingnya Servis Motor Berkala
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengingatkan konsumen Honda agar melakukan perawatan sepeda motor sejak awal pemakaian untuk menjaga perfor...
Bisnis29 Oktober 2026 14:11
Indosat Raup Pendapatan Rp45,8 Triliun hingga September 2026
PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison) membukukan pendapatan Rp45,8 triliun sepanjang sembilan bulan pertama 2026....
Ekonomi29 Oktober 2026 13:53
OJK Perkuat Riset untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti dalam perumusan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pe...